Tindak Pidana Perdagangan Orang

Setahun Menghilang Warga Bangladesh DPO Kasus TPPO Polda NTT Ditangkap di Surabaya

Warga Negara Bangladesh, Habibur Rahman, tersangka kasus TPPO Polda NTT menjadi DPO ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

|
Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone, Dirwasdakim Ditjen Imigrasi, Saffar M. Godam, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, menyampaikan keterangan penangkapan DPO kasus TPOO di Polda NTT, Jumat 17 Mei 2029. 

“Pada tanggal 13 Mei 2024 kami berkoordinasi dengan Direktur Pengawas dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi, kami mendapat arahan agar melimpahkan tersangka ke Polda NTT,” pungkas Ramdhani.

Adapun 1 warga negara Bangladesh yang saat ini menjalani detensi di Kanimsus Surabaya, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keterlibatan warga tersebut dengan kasus penyelundupan manusia. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved