Uang Kuliah Tunggal Batal Naik
Jokowi Tegur Nadiem Makarim, UKT Langsung Batal Naik
Nadiem mengatakan, untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM ‑ Kenaikan uang kuliah tunggal(UKT) di perguruan tinggi dibatalkan. Pembatalan tersebut setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipanggil oleh Presiden Joko Widodo(Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Baca juga: Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Kades Pemo Sebut Banyak Musibah hingga Kelaparan
Nadiem mengatakan, untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadiem, nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT ini telah meresahkan masyarakat.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata Dede Yusuf.
Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT ini akan naik pada tahun depan.
Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT. "Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik," ucapnya.
"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," imbuhnya.
Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar. Sehingga menurutnya pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan. Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem, yang meminta pembatalan kenaikan UKT.
"Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," ujarnya.
Baca juga: Gunung Kelimutu Ende Naik Status Waspada, Stroberi Milik John Gagal Panen
Uang Kuliah Tunggal Batal Naik
Jokowi Tegur Nadiem Makarim
UKT Langsung Batal Naik
Tribun Flores.com
Nadiem Makarim
Basarnas Sebut Kecelakaan Laut Paling Banyak Terjadi di Labuan Bajo NTT |
![]() |
---|
Cerita Yosep Boli Narek Jual Tuak di Tepi Jalan Flores Timur, Kadang Tidak Laku |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Rabu 29 Mei 2024, Anak Manusia akan Diserahkan |
![]() |
---|
Gunung Kelimutu Ende Naik Status Waspada, Stroberi Milik John Gagal Panen |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, Sebagian Wilayah Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.