Kasus Pungli di NTT
Ombudsman NTT Sebut ABK Pungut Tarif Tanpa Tiket hingga Jual Kasur di Atas Kapal Fery ASDP Kupang
Ombudsman NTT menyebutkan ABK Pungut Tarif Tanpa Tiket hingga Jual Kasur di Atas Kapal Fery ASDP Kupang. ABK jangan kucing-kucingan dengan aparat.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengungkapkan pihaknya menerima keluhan penumpang Fery ASDP beberapa pekan terakhir.
Penumpang, kata Darius mengeluh karena masih menemukan penjualan kasus dan ada kendaraan yang tidak memiliki tiket tapi dimuat hingga tujuan pelayaran.
"Pekan ini, penumpang kapal Fery ASDP tujuan Kupang - Lembata - Adonara - Larantuka PP mengeluhkan bahwa ABK kapal masih menyewakan kasur di ruang VIP dengan tarif sebesar Rp 30.000/Kasur,"ujar Darius dalam keterangan tertulis diterima TRIBUNFLORES.COM Rabu 19 Juni 2024.
Darius menjelaskan akibat sewa kasur tersebut, seluruh lorong ruang VIP terisi penuh kasur dan penumpang sehingga penumpang yang membeli tiket VIP di loket dan mendapat tempat tidur merasa tidak nyaman.
Baca juga: Ombudsman NTT Sebut Dugaan Pungli hingga Rp 40 Juta Bermodus Bebas demi Hukum di Rutan Kupang
Padahal persoalan sewa kasur sebelumnya pernah dikeluhkan penumpang kapal sehingga Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Manager ASDP guna melakukan penertiban di kapal dan telah dikeluarkan surat edaran ke seluruh kapten kapal.
Sebab kasur adalah fasilitas kapal dan tidak dibenarkan untuk di sewa. GM ASDP Ferry Cabang Kupang, Sugeng Purwono telah mengeluarkan edaran Nomor: 0003/ASDP. 2024 tanggal 16 April 2024 perihal: Ketertiban penjualan tiket di lingkungan ASDP Cabang Kupang.
"Pada intinya ditegaskan bahwa selain dilarang menjual tiket di kapal, penjualan fasilitas kapal juga tidak dibenarkan karena dilarang peraturan perusahaan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,"ungkapnya.
Ia mengatakan selain sewa kasur, para pemilik kendaraan yang memuat kendaraan roda empat juga mengeluhkan tindakan ABK yang memungut tarif kendaraan di atas kapal tanpa memberikan tiket.
""Seorang penumpang yang membawa mobil pick up dari Larantuka ke Lembata dipungut Rp 500.000 Tanpa diberikan tiket. Petugas mengatakan tiket akan diberikan menyusul via WA namun hingga turun dari kapal, tiket tidak diberikan. Tarif kapal jurusan Larantuka-Adonara-Lembata juga ditulis tangan dan tidak jelas sehingga berpotensi terjadi pungli tarif,"papar dia.
Baca juga: Warga Tangkap Buaya Muara di Sawah Desa Wulla Sumba Timur NTT
Dia mengaku terhadap persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi via telp pada Selasa 18 Juni 2024 dengan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang Andre Matte agar dicek dan tertibkan.
Ia juga mengatakan manager ASDP meminta waktu untuk cek ke supervisor kapal terkait informasi tersebut dan menginformasikan daftar tarif kendaraan sesuai peraturan gubernur.
"Kepada ASDP dan ABK kami minta untuk tidak lagi main kucing-kucingan atau hanya tertib pada saat diawasi,"ujarnya.
Ia mengatakan transformasi pelayanan ASDP harus berjalan menyeluruh agar tidak merugikan penumpang.
"Jangan memanfaatkan monopoli pelayanan ASDP untuk melakukan pelayanan sesuka hati karena tidak ada pilihan bagi masyarakat kecil untuk menggunakan moda transportasi lain. Terima kasih,"pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pungli di ASDP Kupang
Ketua Ombudsman NTT
Pungut Tarif Tanpa Tiket
Kapal Fery ASDP Kupang
ABK Pungut Tarif Tanpa Tiket
Tribun Flores.com
Kasus Pungli di NTT
Polisi Masih Selidiki Penyebab Balita Ditemukan tak Bernyawa di Wae Locak Manggarai |
![]() |
---|
Manggarai dan Manggarai Timur Cerah Berawan Hari Ini, BMKG Minta Waspada Kebakaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Rabu 19 Juni 2024, Sebagian Wilayah Cerah Berawan |
![]() |
---|
Keindahan Pantai Tanjung Batu Putih Rium, Daya Tarik Kampung Bahari Pakubaun Kupang NTT |
![]() |
---|
Warga Tangkap Buaya Muara di Sawah Desa Wulla Sumba Timur NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.