Kapal Ferry

Dugaan Pungli di Kapal Ferry, GM ASDP Cabang Kupang: Saya Tindak Asal Jelas

 PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang meminta Ombudsman NTT menunjukkan bukti dugaan pungutan liar atau pungli

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA 
Tiga kapal Ferry terparkir siap berangkat di Pelabuhan Bolok    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang meminta Ombudsman NTT menunjukkan bukti dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di kapal-kapal milik ASDP saat pelayaran berlangsung. 


General Manager (GM) ASDP Cabang Kupang, Sugeng Purwono mengatakan, ia akan menindak petugas yang melakukan pungli di kapal. Asal, ada identitas jelas dari korban maupun petugas dan nama kapal yang melayani pelayaran tersebut. 


Sugeng juga meminta pers dan pelapor agar menyampaikan praktik dugaan pungli itu kepada pihaknya untuk dilakukan penindakan. ASDP ingi menjaga nama baik perusahaan dan mencegah kejadian itu tidak terulang lagi, bila benar pungli itu terjadi. 


"Saya akan menindak oknum yang merugikan pengguna jasa asal jelas dimana dia melakukan pungli tanggal nama dan diatas kapal apa demi menjaga nama baik perusahaan dan kenyamanan bagi pengguna jasa. Mari saya dibantu baik dari wartawan atau ombudsman dana si pengguna jasa sendiri melaporkan kepada kami agar praktek praktek yang tercela ini tidak terjadi lagi," ujarnya, Sabtu 22 Juni 2024.

 

 

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT Sabtu 22 Juni 2024, Ada Rute KM Inerie II Aimere-Kupang

 

 


Sejak temuan per 18 Juni 2024 oleh Ombudsman NTT perihal dugaan pungli, jual beli tempat tidur di atas kapal, Sugeng mengaku dirinya belum mendapat informasi dari Ombudsman. Ia tidak ingin ada informasi lama yang disuguhkan ke dirinya. 


Ketika dimintai tanggapannya, Sugeng meminta agar memberikan identitas jelas dari pengguna jasa maupun nama kapal ihwal temuan itu. Dia menegaskan bakal menindak oknum itu. 


Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton dalam keterangan tertulisnya menyebut penjualan kasur diatas kapal masih terjadi. Padahal, tindakan itu dilarang. Bahkan ada kendaraan tanpa tiket. 


"Pekan ini, penumpang kapal Fery ASDP tujuan Kupang - Lembata - Adonara - Larantuka PP  mengeluhkan bahwa ABK kapal masih menyewakan kasur di ruang VIP dengan tarif sebesar Rp 30.000/kasur," katanya. 

 

 

Baca juga: Doa Kepada Maria Ratu Surgawi

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved