Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Polisi Tahan Suami Aniaya Istri Pakai Dacing di Flores Timur, Terancam 5 Tahun Penjara
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan IM menganiaya istrinya ME
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / PAULUS KEBELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan.
Baca juga: 6 Kali Erupsi, Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Hujani Pemukiman Warga
ME mengalami luka robek di bagian kepala. Ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terdapat delapan jahitan persis di atas telinga bagian kanan.
"Luka robek kena lempar timbangan. Luka jahitan sebanyak delapan kali," ungkapnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Kasus Penganiayaan
Penganiayaan di Flores Timur
Suami Aniaya Istri
TribunFlores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Dana Kepariwisataan Rampung Agustus 2024, Menparekraf: Target Dana Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
6 Kali Erupsi, Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Hujani Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Gramedia Hadirkan Promo Menarik Berbagai Koleksi Komik dan Buku Anak, Diskon hingga 15 Persen |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Pria di Flores Timur Aniaya Istri Pakai Dacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.