Kasus Penganiayaan di Flores Timur

Polisi Tahan Suami Aniaya Istri Pakai Dacing di Flores Timur, Terancam 5 Tahun Penjara

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan IM menganiaya istrinya ME

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / PAULUS KEBELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan. 

 

 

Baca juga: 6 Kali Erupsi, Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Hujani Pemukiman Warga

 

ME mengalami luka robek di bagian kepala. Ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terdapat delapan jahitan persis di atas telinga bagian kanan.

"Luka robek kena lempar timbangan. Luka jahitan sebanyak delapan kali," ungkapnya.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved