Pilkada Ende 2024

Bawaslu Ende Sarankan Perbaikan Identitas Pemilih yang Tidak Sesuai DP4

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menemukan masih banyak identitas pemilih yang tidak sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pem

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
COKLIT DATA - Proses pencoklitan data pemilih di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menemukan masih banyak identitas pemilih yang tidak sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat proses pencoklitan data yang dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024 lalu. 

Selain itu, kekurangan logistik seperti stiker pencoklitan juga menjadi kendala teknis yang dihadapi petugas Pantarlih saat melakukan proses pencoklitan.

Namun hingga Senin, 15 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Ende belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan pencoklitan data pemilih. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Farid S.sos, Senin, 15 Juli 2024 malam.

Baca juga: Stok Logistik Tanggap Darurat Menipis, Dinsos Ende Harap Bantuan Kemensos

 

Dikatakan Miftah Farid, terkait dengan kondisi-kondisi yang menjadi kendala teknis yang ditemukan, Bawaslu Kabupaten Ende langsung menyarankan dilakukan perbaikan kepada KPU Kabupaten Ende.

"Saran perbaikan itu contohnya kekurangan logistik KPU seperti stiker saat mencoklit," ujar Miftah Farid.

Dari segi pengawasan, kata Miftah, proses pencoklitan data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Ende melalui petugas Pantarlih sudah dengan mekanisme dan regulasi namun yang menjadi persoalan adalah masih banyak ditemukan pemilih ubah dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

Pemilih ubah, jelas Miftah, pada saat dilakukan pencocokan langsung atau sinkronisasi antara dokumen identitas pemilih dan DP4 yang menjadi rujukan petugas Pantarlih melakukan pencoklitan masih ditemukan beberapa kesalahan seperti salah nama, kurang huruf pada nama, kesalahan nama, dan beberapa kesalahan teknis lainnya.

Baca juga: Polres Ngada Limpahkan Tersangka TPPO di Kejari Ngada dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

 

Jumlah pemilih ubah sementara berdasarkan hasil pencoklitan data pemilih di Kabupaten Ende mencapai 9.323 pemilih sedangkan pemilih baru sementara berdasarkan hasil pencoklitan data pemilih mencapai sekitar 7174 pemilih yang belum memiliki identitas seperti KTP berdasarkan update data per tanggal 13 Juli 2024.

"Kita instruksi kan teman-teman adhoc di Panwascam dan PKD untuk melakukan saran perbaikan dan teman Panwascam dan PKD berkoordinasi dengan PPK untuk mengawasi teman-teman Pantarlih melakukan pencoklitan, apabila ditemukan kendala teknis disarankan untuk jangan dulu lakukan pencoklitan," jelas Miftah.


Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Ende, tidak ditemukan petugas Pantarlih yang terlibat dalam partai politik dan joki Pantarlih atau melimpahkan kewenangannya ke orang lain.


Sementara itu, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose yang dikonfirmasi terpisah oleh TribunFlores.com mengatakan, kendala-kendala seperti kekurangan logistik berupa stiker sudah langsung diselesaikan saat ditemukan sehingga tidak membuat petugas Pantarlih harus menunggu lebih lama atau menunda proses pencoklitan data pemilih.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved