Pilgub NTT 2024
Pilgub NTT 2024, Brigjen Simon Kamlasi Mundur dari TNI
Jenderal bintang empat itu menambahkan Brigjen Simon Petrus Kamlasi sudah mengirimkan surat pengunduran diri dan suratnya sudah ada di mejanya.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Afifuddin menambahkan, mitigasi pelaksanaan Pilkada bagian paling penting untuk direncanakan berpatokan pada aturan hukum yang ada. “Menghadapi pilkada kami akan mitigasi potensi risiko pelanggaran yang ada, pemetaan potensi persoalan elektoral maupun etik,” kata Afifuddin.
Afifuddin mengatakan KPU bakal melakukan pemetaan potensi pelanggaran di seluruh tahapan pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara. Hal ini bertujuan agar persoalan-persoalan yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.
“Kita akan melakukan hal-hal yang secara kolektif kolegial, saling update, saling kumpul agar tidak terjadi kejadian yang sebelumnya terjadi dan dianggap menyalahi aturan,” ucapnya.
Pentingnya pengawasan internal melalui DKPP, serta kinerja yang dioptimalkan dari KPU supaya praktik-praktik politik praktis tidak terjadi dalam kepemimpinannya. KPU RI saat ini bersama jajaran di daerah juga sedang menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Dengan begitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 bisa segera dilakukan. Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun ini rencananya dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penyelenggaraan Pilkada Serentak telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (tribun network/Pos kupang cetak)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.