Pilgub NTT 2024

Pilgub NTT 2024, Brigjen Simon Kamlasi Mundur dari TNI

Jenderal bintang empat itu menambahkan Brigjen Simon Petrus Kamlasi sudah mengirimkan surat pengunduran diri dan suratnya sudah ada di mejanya.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu yang menyatakan diri maju dalam Pilgub NTT 2024. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan sampai saat ini baru satu perwira tinggi di lingkungan TNI AD yang telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju menjadi calon kepala daerah di Pilkada NTT. 

Afifuddin menambahkan, mitigasi pelaksanaan Pilkada bagian paling penting untuk direncanakan berpatokan pada aturan hukum yang ada. “Menghadapi pilkada kami akan mitigasi potensi risiko pelanggaran yang ada, pemetaan potensi persoalan elektoral maupun etik,” kata Afifuddin.

Afifuddin mengatakan KPU bakal melakukan pemetaan potensi pelanggaran di seluruh tahapan pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara. Hal ini bertujuan agar persoalan-persoalan yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.

“Kita akan melakukan hal-hal yang secara kolektif kolegial, saling update, saling kumpul agar tidak terjadi kejadian yang sebelumnya terjadi dan dianggap menyalahi aturan,” ucapnya.

Pentingnya pengawasan internal melalui DKPP, serta kinerja yang dioptimalkan dari KPU supaya praktik-praktik politik praktis tidak terjadi dalam kepemimpinannya. KPU RI saat ini bersama jajaran di daerah juga sedang menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dengan begitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 bisa segera dilakukan. Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun ini rencananya dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penyelenggaraan Pilkada Serentak telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (tribun network/Pos kupang cetak)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved