Kasus Pencabulan di Flores Timur
BREAKING NEWS: Gadis 14 Tahun di Flores Timur Dicabuli Oknum Sopir
Gadis (14) berinisial AWR diduga menjadi korban pencabulan oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Seorang gadis (14) berinisial AWR diduga menjadi korban pencabulan oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Reskrim (Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan oknum sopir berinisial BLND alias Blasius (29).
Dia menjelaskan, korban dan pelaku adalah warga satu desa yang sama dalam wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.
"Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polres hari Senin (12 Agustus 2024)," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024 siang.
Baca juga: Karyawan Hotel Curi Uang Turis di Labuan Bajo Minta Maaf
Saat melapor kasus tersebut, keluarga korban menguraikan bahwa AWR sudah dicabuli sejak bulan April 2024.
AWR yang takut diancam terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk dibawa ke salah satu desa di Kecamatan Larantuka.
"Pelaku memutar kendaraan lalu menuju ke desa (Tempat Kejadian Perkara), di sana dia memaksa korban melakukan persetubuhan," ucap Lasarus.
Polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap dua saksi, YHR dan FNR.
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News
Gadis 14 Tahun di Flores Timur
Dicabuli Oknum Sopir
Kasus Pemerkosaan
Flores Timur
Polres Flores Timur
NTT
TribunFlores.com
Kunjungi Danau Asmara di Flores Timur NTT, Destinasi Wisata yang Cocok untuk Healing |
![]() |
---|
Karyawan Hotel Curi Uang Turis di Labuan Bajo Minta Maaf |
![]() |
---|
Pencuri Gasak 2 Unit Aki Excavator di TPA Mbolopi Milik Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda di TTU Aniaya Seorang Warga hingga Kepala Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.