Kasus Kebakaran di TTU

Rumah Milik Anak Yatim Piatu di Desa Motadik,TTU NTT Terbakar, Hanya Sisa Pakaian di Badan

Rumah tersebut ditempati oleh Stevanus Bauk dan dua orang adiknya bernama Martadiana Belak (15) dan Yohanes Suri (12).

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
SERAHKAN BANTUAN - Kapolsek Biboki Anleu dan jajaran saat menyerahkan bantuan kepada anak yatim-piatu korban bencana kebakaran di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Rumah milik Stevanus Bauk (20) seorang anak yatim piatu di RT/RW, 010/010, Dusun IV, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ludes terbakar.

Rumah yang ditempati oleh Stevanus Bauk dan adik-adiknya ini ludes dilalap si jago merah pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wita.

Rumah tersebut ditempati oleh Stevanus Bauk dan dua orang adiknya bernama Martadiana Belak (15) dan Yohanes Suri (12).

Baca juga: Niat Padamkan Api, Seorang Pelajar di Sabu Raijua NTT Terbakar

 

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 20 Agustus 2024, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H. S. I. K. M. H melalui Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kristian Kase menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban Stevanus sedang beristirahat di dalam rumah sebelum insiden itu terjadi.

Tiba-tiba korban melihat titik api yang muncul dari atap rumah yang mulai membesar. Hal ini membuat korban panik dan lari keluar untuk menyelematkan diri.

Karena panik, korban tidak bisa menyelamatkan barang miliknya yang berada dalam rumah. Pasalnya, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.

Dalam kondisi panik korban berlari meminta tolong kepada tetangga untuk memadamkan api. Namun kekurangan sumber air di sekitar tempat tinggal pelapor, menyebabkan warga sekitar kesulitan memadamkan api.

Baca juga: Pemda Sabu Raijua Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Delo Sabu Barat, NTT

Dikatakan AKP Kristian, berdasarkan keterangan adik korban bernama, Martadiana Belak , saat insiden itu terjadi, Martadiana dan adiknya Yohanes Suri sedang menginap di rumah keluarga mereka. 

Ketika pulang ke rumah pada keesokan harinya sekira pukul 07.00 Wita, warga sekitar menginformasikan bahwa rumah mereka dilalap api.

Pasca menerima informasi tersebut, mereka kemudian berlari  menghampiri kakak mereka yang saat itu sedang berdiri melihat rumah mereka yang sudah habis dilahap api. 

Mereka kemudian meminjam handphone milik warga sekitar untuk menghubungi saudara perempuannya yang sedang bekerja di Kota Atambua untuk memberitahukan perihal bencana yang menimpa keluarga mereka. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved