Kasus Pembunuhan di TTU

Polisi Jelaskan Update Penanganan Kasus Ibu Meninggal Tak Wajar di Desa Oekopa, NTT

Ia kembali menegaskan bahwa perihal peristiwa pidana yang berujung kematian korban tidak bisa dilakukan restorative justice.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
AUTOPSI JENAZAH - Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan Satreskrim Polres TTU saat melaksanakan autopsi terhadap jenazah Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Senin, 15 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S. Tr. K mengatakan, Satreskrim Polres TTU sudah menerima hasil autopsi kematian tidak wajar seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, NTT. Hasil autopsi ini dikeluarkan oleh laboratorium di Bali.

Pasca hasil autopsi tersebut diterima, kata Iptu Jeffry, Polres TTU akan melakukan pengambilan keterangan saksi ahli yang berkompeten.

"Dan dalam waktu dekat kita akan jadwalkan untuk gelar perkara terhadap kasus tersebut," ucapnya Rabu, 28 Agustus 2024.

Ia kembali menegaskan bahwa perihal peristiwa pidana yang berujung kematian korban tidak bisa dilakukan restorative justice.

Baca juga: Manggarai Barat Alami Puncak Musim Kemarau, BMKG Minta Waspada Kebakaran Lahan

 

Sejauh ini, lanjutnya, nyaris semua saksi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sudah diperiksa. Selain itu, tetangga korban yang diduga dan juga dilaporkan sudah diperiksa polisi.

Dikatakan Iptu Jeffry, perihal indikasi peristiwa yang berujung kematian korban Maria Bete masuk dalam materi perkara dan belum bisa dibeberkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Ia meminta keluarga korban dan masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Polres TTU dalam menangani perkara tersebut secara adil dan jujur.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga dari seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengungkap kronologi lengkap pertama kali almarhum ditemukan meninggal dunia di pekarangan rumah tetangga. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20 Juli 2024, anak dari korban bernama Charles Amteme (28) mengatakan, selama ini ibunya tidak pernah mengidap sakit parah ataupun penyakit bawaan. 

Dikatakan Charles, ia pertama kali menerima informasi mengenai kepergian ibunya ketika hendak pulang dari kerja. Saat itu, Charles menerima informasi dari keponakannya bahwa ibunya telah meninggal dunia karena diduga dibunuh.

Ketika tiba di rumah, mereka tidak diperkenankan mendekati korban yang sedang tergeletak tak bernyawa di pekarangan rumah (bagian belakang rumah) tetangga bernama Yuliana Balo. Pasalnya, komandan Hansip telah berada di TKP sembari menanti pihaknya kepolisian tiba.

Pasca pihak kepolisian tiba dan melakukan olah TKP, mereka kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum. Setelah divisum, kata Charles, iparnya sempat mendekati jenazah korban dan melihat bekas memar pada tubuh bagian dahi, pelipis, leher dan diduga bekas benturan di bagian rusuk.

Ia menambahkan, ketika sedang melakukan visum, dokter sempat memanggil suami korban untuk menanyakan tentang apakah korban selama ini mengalami menstruasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved