Berita NTT

Anggota DPR RI Ansy Lema Kecewa dengan Perubahan Status Gunung Mutis

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menyoroti perubahan status Mutis dari sebelumnya Cagar Alam menjadi Taman Nasional.

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-JADESTA
FLORA- Bonasi hutan di Cagar Alam Gunung Mutis, Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. 

Namun, perlu pertimbangan ketentuan larangan serta sanksi pada zona inti Taman Taman Nasional dan Cagar Alam yang sama-sama membatasi aktifitas di luar kepentingan ilmu pengetahuan, pengembangan dan pendidikan.

Ancaman hukuman atas pelanggaran/ tindakan  pidana di dalam kawasan Taman Nasional berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2024 semakin diperberat baik atas pelaku pelanggaran berupa perorangan maupun korporasi.  

Hal ini dilakukan untuk melakukan upaya perlindungan terhadap kawasan hutan konservasi termasuk di dalamnya Cagar Alam dan Taman Nasional.  

"Semua ini tidak lepas dari dukungan DPR-RI yang telah memproses penetapan Revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024," ujar dia.

Sisi lain, status Kawasan Taman Nasional ini akan menjamin pengelolaan yang lebih efektif mengingat dimungkinkannya pembentukan unit organisasi pengelola tersendiri berupa Balai Taman Nasional, serta perhatian dunia yang lebih besar memastikan dukungan pengelolaan yang lebih kuat.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved