KPK Segel Alfamart di Ende
Meski Masih Disegel KPK, Alfamart di Ende Tetap Beroperasi, DPRD Ende: Merugikan
Penyegelan lahan yang dibangun gerai Alfamart itu dipantau langsung oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Hal ini menjadi kendala bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya, termasuk pengawasan terhadap kasus-kasus seperti ini.
Baca juga: Anggota DPRD Ende Sebut Setelah Segel Alfamart Harus Ada Langkah Hukum
"Kami berharap inisiatif pembentukan Pansus Aset Daerah bisa menjadi kekuatan baru untuk melindungi kekayaan daerah. Finalisasi AKD diharapkan segera dilakukan dalam waktu dekat agar DPRD bisa bekerja lebih maksimal," tutup Vinsen.
Hingga berita ini diturunkan, baik Manajer Pemasaran Perum DAMRI Cabang Ende, Arkelius Bane, maupun Kepala BPKAD Kabupaten Ende, Filomena Ire, yang dikonfirmasi sejak Jumat, 27 September 2024 pagi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait kelanjutan operasional Alfamart pasca penyegelan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
KPK Dampingi Pemda Ende Segel Alfamart di Jalan Mahoni, Pihak Alfamart Bungkam |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ende Sebut Setelah Segel Alfamart Harus Ada Langkah Hukum |
![]() |
---|
Soal Penyegelan Gerai Alfamart, Kanis Poto Tunggu Perintah Pj Bupati Ende |
![]() |
---|
Diduga Melanggar Izin, Alfamart di Ende Disegel, DAMRI Cabang Ende Kirim Surat ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.