Berita NTT

Melchias M. Mekeng Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI

Untuk keenam kalinya, Mekeng dilantik sebagai anggota parlemen dan kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/IST
ANGGOTA MPR RI - Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Melchias Markus Mekeng bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDEMelchias Markus Mekeng, politisi senior Partai Golkar, kembali mendapat kepercayaan besar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. 

Untuk keenam kalinya, Mekeng dilantik sebagai anggota parlemen dan kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), sebuah posisi yang sangat strategis.

DPP Partai Golkar, di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk memberikan posisi prestisius ini kepada Mekeng, seorang politisi yang telah malang melintang di dunia politik Indonesia selama lebih dari dua dekade. 

Melchias Mekeng, yang dikenal dengan nama panggilan Melki, adalah putra asli Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mekeng pertama kali menapaki karier politiknya pada tahun 1999 sebagai Anggota MPR-RI Utusan Daerah NTT. Saat itu, ia langsung membuat gebrakan dengan menyelenggarakan seminar nasional mengenai Obligasi Daerah, yang pada masanya merupakan konsep yang sangat baru di Indonesia. 

Baca juga: Buka Workshop Promosi dan Diseminasi KIK di Sikka, Marciana: Pentingnya Perda Kekayaan Intelektual

 

 

Seminar tersebut mendapatkan antusiasme tinggi dari berbagai kalangan dan dibuka oleh Ketua MPR-RI saat itu, Prof. Dr. Amien Rais. Obligasi Daerah kemudian dikenal sebagai instrumen keuangan yang mulai diperhitungkan di sektor finansial Indonesia.

Perjalanan politik Mekeng terus bersinar. Pada Pemilu 2004, ia sukses terpilih sebagai Anggota DPR-RI. Di periode pertamanya, ia mencetak prestasi dengan memimpin Panitia Khusus (Pansus) Pajak di Komisi XI DPR RI. 

Berbagai undang-undang penting terkait perpajakan, seperti RUU KUP, RUU PPN, dan RUU Pajak Penghasilan, berhasil ia dorong untuk disahkan.

Mekeng dikenal sebagai politisi yang lengkap, dengan pengalaman di berbagai posisi penting. Selain pernah menjadi Wakil Ketua dan Ketua Komisi XI, ia juga menjabat Ketua Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR-RI. 

Di lingkungan internal Partai Golkar, Mekeng pun tak kalah mentereng. Beberapa jabatan strategis yang pernah ia emban antara lain Wakil Bendahara Umum, Ketua DPP, hingga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Kini, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR-RI, Mekeng akan memimpin fraksi dalam tugas-tugas besar MPR, termasuk memasyarakatkan ketetapan MPR dan menyebarluaskan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penunjukan ini menegaskan bahwa Mekeng masih menjadi salah satu pilar utama Partai Golkar, dengan pengalaman yang tidak hanya mencakup peran di legislatif, tetapi juga penguasaan atas isu-isu penting negara.

Dengan tanggung jawab barunya ini, Mekeng kembali meneguhkan posisinya sebagai politisi kawakan yang siap membawa aspirasi rakyat ke panggung nasional.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved