Berita Manggarai
Pemred Dianiaya Oknum Polisi Saat Meliput Aksi di Poco Leok, Floresa Tempuh Jalur Hukum
Dalam insiden mengejutkan tersebut, Herry dilaporkan mengalami penangkapan paksa dan penganiayaan oleh aparat, yang dianggap sebagai bentuk intimidasi
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, pada 2 Oktober lalu telah memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Dalam insiden mengejutkan tersebut, Herry dilaporkan mengalami penangkapan paksa dan penganiayaan oleh polisi yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan gerakan kritis di masyarakat.
Tim Floresa, dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis, Jumat, 4 Oktober 2024 menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan besar dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pers, lembaga swadaya masyarakat, hingga lembaga negara seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Solidaritas yang muncul menunjukkan bahwa serangan terhadap kebebasan pers tidak akan diabaikan begitu saja.
Herry Kabut saat ini dilaporkan dalam kondisi pemulihan fisik dan psikologis setelah serangan yang dialaminya.
Baca juga: Meski Sudah PHO, Proyek Air Rp 8,8 Miliar di Adonara Belum Bisa Dinikmati
Tim Floresa memastikan Herry berada di tempat yang aman dan terus mendapatkan perawatan intensif. Kendati demikian, insiden ini meninggalkan trauma mendalam, baik bagi Herry maupun kalangan jurnalis lain yang merasa kebebasan mereka sedang terancam.
Tim Floresa menegaskan tindak kekerasan yang dialami Herry bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam media yang berani mengkritik kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Kekerasan ini dipandang sebagai wujud nyata dari pembungkaman dan intimidasi terhadap suara-suara kritis di Indonesia.
“Kami menolak untuk bungkam dan akan terus melawan rasa takut. Apa yang menimpa Herry adalah ancaman bagi kebebasan berekspresi di negara ini, dan kami tidak akan membiarkannya berlalu tanpa perlawanan,” ujar perwakilan Tim Floresa dalam siaran pers mereka.
Tim Floresa menyatakan bahwa mereka tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelidiki insiden ini agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas.
Selain itu, mereka juga mengharapkan dukungan dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat dalam mendorong penyelesaian kasus ini.
“Kami akan memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir begitu saja. Kami menuntut keadilan, tidak hanya untuk Herry, tetapi juga untuk seluruh jurnalis yang berjuang menyuarakan kebenaran,” tegas Tim Floresa.
Kasus kekerasan terhadap Herry Kabut kini menjadi sorotan nasional, dengan berbagai kalangan mendesak agar hak kebebasan pers di Indonesia tetap dijaga dan dilindungi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa peran media sebagai pengawas publik harus selalu dihormati, tanpa adanya ancaman kekerasan atau intimidasi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Dianiaya Aparat di Poco Leok
Jurnalis ditangkap di Poco Leok
Geothermal di Poco Leok
Kekerasan aparat di Poco Leok
Harry Kabut
TribunFlores.com
Workshop Promosi dan Diseminasi KIK di Sikka, Johny Rohi Singgung Pelaku UMKM yang Tidak Miliki HKI |
![]() |
---|
50 Tahun Yaspem Maumere: Quo Vadis? |
![]() |
---|
Meski Sudah PHO, Proyek Air Rp 8,8 Miliar di Adonara Belum Bisa Dinikmati |
![]() |
---|
Buka Workshop Promosi dan Diseminasi KIK di Sikka, Marciana: Pentingnya Perda Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Prevalensi Stunting di Adonara Tengah Tembus 26 Persen pada September 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.