Imigrasi Maumere
Workshop Promosi dan Diseminasi KIK di Sikka, Johny Rohi Singgung Pelaku UMKM yang Tidak Miliki HKI
“Jika sudah terdaftar tidak akan ada lagi yang bisa bilang bahwa tarian Egon itu dari Ende. Sepanjang itu tercatat di kami,
Laporan Reporter Magang TRIBUNFLORES.COM, Ernestina Jesica Toji
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar workshop bertajuk Promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual Komunal di kabupaten Sikka, Jumat, 4 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone.
Pada kesempatan tersebut Ia menyampaikan bahwa ketika sebuah kekayaan intelektual telah terdaftar maka tidak akan ada yang bisa mengakuisisi hal tersebut.
“Jika sudah terdaftar tidak akan ada lagi yang bisa bilang bahwa tarian Egon itu dari Ende. Sepanjang itu tercatat di kami, di kemenkumham maka tarian egon tersebut adalah berasal dari Sikka,” ujarnya ketika membuka kegiatan workshop tersebut.
Baca juga: Buka Workshop Promosi dan Diseminasi KIK di Sikka, Marciana: Pentingnya Perda Kekayaan Intelektual
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki agar nantinya bisa melindungi karya-karya yang dimiliki.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Imigrasi Maumere, menghadirkan 2 pemateri yaitu Johny Rohi, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparekraf NTT dan Muhammad Rustham SH., MH, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Kanwil Kemenkumham NTT yang membahas tentang Peran Pemerintah Provinsi NTT dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Johny Rohi dalam materinya menyebutkan bahwa permasalahan yang dihadapi pelaku usaha kreatif saat ini salah satunya adalah 88,95 persen tidak memiliki HKI.
Dalam mengatasi hal ini, pemerintahan provinsi (Pemprov) memberikan dukungan dalam memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menandatangani MoU antara Pemprov NTT dengan kantor wilayah kemenkumham provinsi NTT sejak tanggal 15 Maret 2020.
MoU ini bertujuan untuk penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. Hingga tahun 2023 sebanyak 125 produk telah didukung dan fasilitasi. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 102 produk yang telah didukung.
Sementara itu, dari daftar produk yang didukung dan difasilitasi pada tahun 2023 kabupaten Sikka tidak masuk di dalamnya. Kabupaten yang masuk adalah kota kupang sebanyak 40 produk, kabupaten kupang 7 produk, Timur Tengah Selatan (TTS) 19 produk, Alor 7 produk, Lembata 15 produk, Ende 19 produk, Ngada 6 produk, Sumba Timur 5 produk, dan Rote Ndao 7 Produk.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Imigrasi Maumere
Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektu
Johny Rohi Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparekr
UMKM Tidak Miliki Hak Kekayaan Intelektual
TribunFlores.com
Kakanwil Kemenkumham NTT
Pegawai Imigrasi Maumere Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024 |
![]() |
---|
Kepala Imigrasi Maumere Bertemu Wakapolda NTT, Bahas Pengawasan Orang Asing |
![]() |
---|
Jalin Koordinasi dan Silaturahmi, Kepala Imigrasi Maumere Kunjungi Wakapolda NTT |
![]() |
---|
Overstay 27 Hari, Imigrasi Maumere Deportasi Satu WN Malaysia |
![]() |
---|
Imigrasi Maumere Laksanakan Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.