Unika St Paulus Ruteng

Bahasa Indonesia: Keniscayaan Menuju Bahasa Internasional

Hal ini tidak salah jika bahasa Indonesia menduduki posisi kelima sebagai bahasa dengan penutur terbanyak setelah bahasa Tiongkok, Inggris

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Bernardus Tube Beding, Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng. 

Oleh: Bernardus Tube Beding, Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Bahasa Indonesia sesungguhnya sudah dan sedang terkenal di negara-negara maju dan berkembang. 

Tanpa disadari, kurang lebih 46 negara di kawasan Asia, Amerika, Afrika, Eropa, maupun Timur Tengah memosisikan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah.

Termasuk, menjadi salah satu bidang yang dipelajari mahasiswa negara setempat. 

Hal ini tidak salah jika bahasa Indonesia menduduki posisi kelima sebagai bahasa dengan penutur terbanyak setelah bahasa Tiongkok, Inggris, India, dan Spanyol (Ratnasari, 2018:311).

 

Baca juga: Pemda Manggarai Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP BPK Perwakilan Provinsi NTT

 

 

 

Faktor Penentu

Tentu, realitas tersebut menunjukkan keniscayaan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Mengapa tidak? Salah satu alasan kuat bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi dan kans yang besar untuk bisa lebih eksis di mata dunia yakni sebagaimana Widodo (2010) dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional mengungkapkan dua faktor yang membuat bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional. 

Pertama, intrabahasa. Bahasa Indonesia memiliki sistem yang mampan. PUEBI menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku dari segi tata tulis. PUEBI juga sebagai tameng bagi bahasa Indonesia agar tidak terkontaminasi oleh bahasa-bahasa asing. 

Bahasa Indonesia juga menggunakan huruf latin sehingga mempermudah para pembelajar bahasa Indonesia. Kita tau bahasa latin telah digunakan secara internasional di berbagai belahan dunia. 

Keberadaan KBBI juga menjadi pertanda bahwa sebuah bahasa Indonesia telah memiliki kosakata-kosakata baku. KBBI telah berulang kali mengalami revisi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia selalu diperbarui dan berkembang, sesuai dengan kebutuhan.

Kedua, ekstrabahasa. Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia, sekitar 281.603,8 juta jiwa. 

Kenyataan ini membuat bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang banyak, walaupun memang terdapat sebagaian kecil masyarakat Indonesia belum berbahasa Indonesia. 

Tentu, sikap positif masyarakat Indonesia yang setia dan senang menggunakan bahasa Indonesia menjadi faktor penentu. Kekayaan alam dan budaya sebagai okon dan identitas Indonesia juga menjadi faktor menduniakan bahasa Indonesia. 

Alam dan budaya di Indonesia menjadi daya tarik para wisatawan dan investor untuk datang ke Indonesia. Hal ini otomatis mendorong mereka harus mempelajari bahasa Indonesia.

Peran Pemerintah

Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional merupakan mimpi besar masyarakat Indonesia. 

Pemerintah telah  telah menanggap dengan serius melalui kebijakan yang ditetapkan dalam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan (Rohimah, 2018:200). 

Bahkan, tindak lanjut atas Undang-Undang tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatakan Fungsi Bahasa, khususnya pada Bab VIII Pasal 31 ayat 1-4 (Sudaryanto dkk., 2019:137).

Bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan fungsi bahasa Indonesia, yakni mengizinkan pendirian program studi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia di lembaga-lembaga perguruan tinggi; pendirian lembaga-lembaga bahasa, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun dalam lingkup lembaga pendidikan. 

Tercatat di pangkalan data PDDikti Kementerian pendidikan Tinggi, Riset dan teknologi, terdapat  sekitar 34 Program Studi Ilmu Linguistik, 23 Program studi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan 100 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)  pun telah menjadi “keharusan” bagi lembaga-lembaga bahasa dan menjadi mata kuliah. 

Mata kuliah Bahasa Indonesia menjadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) juga menjadi alternatif “perjuangan” pemerintah meduniakan bahasa Indonesia.

Peran Mahasiswa

Ir. Soekarno, presiden pertama Indonesia pernah berujar dalam pidatonya, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangakan dunia.” 

Artinya, begitu penting peran pemuda (dan pemnudi) membangun perubahan baik bagi bangsa Indonesia. Para pemuda harus menjadi pahlawan pada masanya, karena di balik sebuah negara yang maju dan sukses, terdapat gerakan pemuda yang begitu dahsyat dalam menopang negara tersebut. 

Tentu, semua orang setuju bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa, dan di tangan para pemuda Indonesia terletak masa depan negara ini.

Kaum muda itu termasuk mahasiswa. Mahasiswa adalah salah satu modal utama bangsa, untuk menciptakan orang-orang yang membawa perubahan Indonesia menuju puncak kejayaan emas 2045. 

Satu peran penting sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi mahasiswa adalah upaya menginternasionalkan bahasa Indonesia. 

Apalagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di program studi-program studi rumpun linguistik, bahasa, dan sastra Indonesia. Sudah seharusnya mahasiswa dengan latar belakang demikian mampu mengambil peran dan memberikan sumbangsih nyata terkait dengan wacana internasionalisasi bahasa Indonesia. 

Tidak dituntut peran yang besar dan “wow”. 

Aksi kecil dan nyata yang dilakukan secara sungguh dan konsisten justru menjadi “benih” yang terus bertumbuh dan kelak membuahkan “bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional”. Beberapa alternatif kontribusi peran mahasiswa menduniakan bahasa Indonesia.

Pertama, kampanye Bahasa Indonesia melalui Media Sosial. 

Kehadiran media sosial memberi banyak peluang bagi mahasiswa untuk memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan-kepentingan literatif positif, bernilai, dan bermanfaat, termasuk menduniakan bahasa Indonesia. 

Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial pribadi untuk mengunggah konten-konten bermuatan bahasa, seperti (1) potensi bahasa Indonesia, (2) fakta-fakta menarik bahasa Indonesia, (3) sejarah bahasa Indonesia, (4) kaidah-kaidah kebahasaan, serta (5) ajakan mengenalkan bahasa Indonesia, mulai dari lingkungan sekitar, bahkan luar negeri. 
Ini bukanlah sesuatu yang sulit. 

Apalagi dilakukan oleh mahasiswa dengan latar belakang pendidikan linguistik, bahasa, dan sastra Indonesia yang notabene  sudah dibekali dengan ilmu-ilmu terkait. 

Tindakan praktis ini dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat luar negeri sehingga bahasa Indonesia semakin diperkenalkan kepada orang-orang di dunia. Lebih dari itu, sikap positif terhadap bahasa Indonesia, khususnya di kalangan sesama pengguna media sosial. 

Artinya, interaksi antarpengguna media sosia dimungkinkan menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan santun. Karena seperti kata Prof. Dadang Sunendar (Prasetyo, 2017) bahwa salah satu syarat sebuah bahasa dapat menjadi bahasa internasional adalah bagaimana sikap masyarakat terhadap bahasanya sendiri.

Kedua, pengayaan kosakata. Kita tau kosakata merupakan bagian dari kebahasaan yang paling sederhana. Walau demikian, kosakata memiliki peranan penting. Sebab umumnya seseorang mempelajari sebuah bahasa mulai dari kosakata-kosakatanya. 

Saat ini, jumlah kosakata bahasa Indonesia dalam KBBI edisi keenam yang diluncurkan pada 28 Oktober 2023 lalu sekitar 120.000 entri. Tentu, kita tidak berpuas diri dengan jumlah tersebut. 

Perkembangan hidup dan kehidupan manusia serta teknologi dan informasi di era disrupsi ini sangat memungkinkan kosakata terus bertambah. 

Karena itu, pengayaan kosakata menjadi langkah strategis bagi mahasiswa untuk mengoptimalisasikan perannya dalam dunia kebahasaan. 

Mahasiswa selalu dekat dengan perkembangan pengetahuan, baik secara nasional maupun global, sehingga ada kemungkinan mereka ‘berkenalan’ dengan kosakta-kosakata baru yang belum di-Indonesiakan. Proses ‘berkenalan’ dengan kosakata kosakata baru dapat dilakukan melalui riset. Penemuan kosakata baru dapat diajukan pengayaannya dengan memberikan usulan kata/makna baru atau perbaikan melalui laman KBBI. 

Ketiga, merintis komunitas bahasa di lingkungan kampus. Komunitas-komunitas internal kampus, seperti HMPS, HMJ, BEM, UKM memiliki peran penting dalam menduniakan bahasa Indonesia melalui kegiatan-kegiatan praktis kebahasaan. Misalnya, pemilihan duta bahasa Indonesia. Kampanye penggunaan bahasa Indonesia di ruang akademik di kampus, seperti saat perkuliahan, seminar, diskusi, dan lain sebagainya. 

Menjadi salah ketika civitas akademika perguruan tinggi menggunakan bahasa daerah saat berada di wilayah kampus, apalagi saat kegiatan akademik. Tidak salah juga jika terjadi pertukaran pelajar luar negeri atau kunjungan wisatawan mancanegara ke kampus Indonesia, mahasiswa menggunakan bahasa Indonesia dalam proses komunikasi dengan mereka. 

Saya selalu membangun pernyataan dalam konteks-konteks yang tepat, ketika para wisatawan mancanegara datang berkunjung ke Indonesia, masa orang Indonesia dipaksa harus menggunakan bahasa Inggris untuk dapat berkomunikasi dengan mereka. 

Justru, mereka ke Indonesia, maka harus belajar bahasa Indonesia. 

Kehadiran pemandu wisata (tour guide) justru menggunakan bahasa Indonesia dalam peran dan fungsinya di Indonesia, supaya tidak terkesan “menjadi asing di negeri sendiri”. 

Ini realitas yang perlahan-lahan menjauhkan bahasa Indonesia menggapai predikatnya sebagai bahasa internasional. 

Keempat, kemauan untuk terus menulis. 

Tanpa dimungkiri kegiatan menulis merupakan nadi mahasiswa. Menulis harus menjadi “makanan” harian mahasiswa. Keniscayaan menulis sebagai media menduniakan bahasa Indonesia. Tentu, mahasiswa yang mahir menulis dengan baik, karena selalu membaca. 

Mahasiswa yang selalu membaca dan memahami isi bacaan, tentu dapat menulis dengan baik. 

Mahasiswa menulis secara berkala tentang dunia bahasa Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun merupakan aksi nyata menduniakan bahasa Indonesia. 

Hasil tulisan mahasiswa dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam upaya mengoptimalisasikan penduniaan bahasa Indonesia. 

Tulisan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak tersebut untuk dipertimbangkan dalam memaksimalkan gerakan internasionalisasi bahasa Indonesia. 

Keempat alternatif tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa sebagai wujud kontributif terhadap gerakan penduniaan bahasa Indonesia. 

Tentu, tidak cukup sampai di situ, upaya menduniakan bahasa Indonesia harus didukung dengan langkah-langkah strategis untuk mencapai hasil optimal. 

Selain itu, diperlukan pula upaya-upaya inovatif untuk terus memastikan bahasa Indonesia kukuh menjadi bahasa internasional. Mudah-mudahan. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved