Kasus Pembunuhan di TTU

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pria Bacok Pakai Sajam Seorang Warga di TTU NTT

Karena dihantui rasa takut, saksi 2 hanya berdiri dan melihat. Setelah itu saksi 1 kemudian datang dan menolong korban.

Editor: Gordy Donovan
ILUSTRASI
ILUSTRASI BACOK - Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, IPDA Markus Wilco Mitang mengungkap kronologi pembacokan terhadap Theodorus Tnesi (46) di RT 017, RW 004, Kampung Malafu, Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU, NTT, Senin, 11 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, Ipda Markus Wilco Mitang mengungkap kronologi pembacokan terhadap Theodorus Tnesi (46) di RT 017, RW 004, Kampung Malafu, Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU, NTT, Senin, 11 November 2024.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi 1, Mikael Boek (25), sekira pukul 06.30, yang bersangkutan hendak mengambil sepeda motor miliknya yang kebetulan diparkir di dalam lopo. Lopo tersebut terletak sangat dekat dengan TKP.

Ketika tiba di Lopo tersebut, Mikael melihat korban sedang berdiri dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Sedangkan pelaku, Fransiskus Banu (60) juga sedang berdiri sambil menggenggam sebilah parang penuh bercak darah. Jarak antara korban dan pelaku sekitar 10 meter.

Baca juga: Diguyur Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Bertubi-tubi, Warga Hikong Sikka Minta Diungsikan 

 

Saksi 1 kemudian merampas parang dan membuang parang tersebut ke belakang rumah. Saksi kemudian menolong korban dengan membawa korban ke Pustu (Puskesmas Pembantu) Tainsala.

Sementara itu, kata Wilco, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi 2, Yuliana Tubani (61), sekitar pukul 06.00 wita, ia mendengar korban dan pelaku bertengkar dan saling menyerang menggunakan batu. 

Saksi 2 kemudian keluar dari rumah dan menegur korban dan terduga pelaku. Teguran Yuliana ini sempat membuat situasi mereda. Saksi 2 kemudian masuk ke dalam rumah untuk membersihkan jagung.

Sekitar 30 menit berselang, Saksi Yuliana mendengar teriakan dari korban "mama tolong saya, karena saya sudah kena potong". Mendengar teriakan korban, kemudian bergegas keluar dari dalam rumah dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Karena dihantui rasa takut, saksi 2 hanya berdiri dan melihat. Setelah itu saksi 1 kemudian datang dan menolong korban.

Wilco menyebut, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari terduga pelaku, Fransiskus Banu (60). Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa, saat itu ia sedang duduk dan menumbuk siri pinang di depan rumah. Tiba-tiba korban menghampirinya dan tanpa banyak kat langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kanan. Sedangkan tangan kiri korban menarik pelaku ke samping rumah korban yang jaraknya kurang lebih 5 meter (rumah pelaku dan korban bersampingan).

Ketika tiba di samping rumah korban, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga pegangan korban terlepas. Pelaku Fransiskus kemudian kabur ke rumahnya mengambil parang dan kembali lagi ke rumah korban.

Ketika berpapasan, terduga pelaku kemudian membacok korban sebanyak 1 kali dan mengenai dahi kiri korban. Hal ini menyebabkan korban mengalami luka menganga dan keluar darah cukup banyak. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved