Senin, 13 April 2026

Berita NTT

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, BP3MI NTT Kampanye Ancaman TPPO 

BP3MI NTT mengkampanyekan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2024

Tayang:
Editor: Cristin Adal
zoom-inlihat foto Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, BP3MI NTT Kampanye Ancaman TPPO 
POS-KUPANG.COM/HO
KAMPANYE - BP3MI NTT saat melakukan kampanye ancaman TPPO di Universitas Citra Bangsa saat perayaan HAKTP tahun 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Mempringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2024, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkampanyekan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BP3MI NTT melakukan kampanye ini di Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Rabu (11/12/2024) menyasar pemuda lintas komunitas, organisasi, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Kamis, 12 Desember 2024 menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan  Youth Against Human Trafficking dengan tagline Gerak Bersama Orang Muda untuk Perubahan. BP3MI NTT diundang untuk terlibat dalam sosialisasi mengenai pencegahan hingga bahaya TPPO di NTT.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya TPPO di NTT dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca juga: Suhu Global Meningkat, BMKG Peringatkan Ancaman Krisis Air dan Ketahanan Pangan

 

 

BP3MI NTT juga menyoroti tingginya pengangguran, minimnya informasi, dan eksploitasi media sosial menjadikan kaum muda rentan terhadap TPPO.  

"Kaum muda harus mendapatkan edukasi mengenai bahaya TPPO. Kami juga mendorong keterlibatan pemuda dalam pencegahan TPPO dengan membangun ruang diskusi untuk solusi  yang konkret," kata Suratmi.

Suratmi berharap semakin banyak adanya pemuda yang menjadi agen perubahan dalam pencegahan TPPO di NTT dengan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk penyelesaian masalah TPPO secara berkelanjutan.  

"Saya kira kita membutuhkan komitmen bersama untuk melawan TPPO dengan sinergitas antara BP3MI NTT, pemuda, dan semua pemangku kepentingan," kata Suratmi.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban TPPO, Harus Kolaborasi Cegah TPPO

Dia mengungkapkan catatan BP3MI NTT mengenai jumlah PMI ilegal yang meninggal di Malaysia sejak Junuari hingga Desember 2024 mencapai 121 orang. Namun, lima diantaranya merupakan PMI yang berangkat secara legal atau prosedural.

"Kabupaten Malaka ada 26 orang, Ende dan Belu ada 14 orang. Disusul kabupaten lainnya yang berkisar antara 1-13 orang yang meninggal di Malaysia," jelasnya. 

Data penempatan PMI asal NTT sejak 2020 hingga 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu pada tahun 2020 berjumlah (213) orang, tahun 2021 (18) orang, tahun 2022 (201) orang, tahun 2023 (1.305) orang, dan tahun 2024 (1.246) orang.

Menurut Suratmi, 90 persen PMI asal NTT rata-rata bekerja di Malaysia di sektor informal seperti housekepeer, family cook, baby sitter, elderly caretaker, dan housemaid. Para PMI itu paling banyak berasal dari Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Timur dan Belu.

"Tercatat 96 persen PMI asal NTT adalah perempuan. Kemudian 92 persen mereka ditempatkan di Malaysia," kata Suratmi. (fan)

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved