Berita Flores Timur

Kasus Stunting di Flotim 2.997, Sebabnya Termasuk Asap Rokok dan Ini

Adapun penyebab stunting berdasarkan angka kasus yang dibahas dalam rapat diantaranya, usia ibu kurang dari 21 tahun

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran (kiri) didampingi Kadis P2KBP3A Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto (kanan), Selasa, 17 Desember 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur, terus berupaya untuk menggempur kasus stunting. Angka stunting tahun 2024 mencapai 2.997 (18,7 persen), lebih menurun dibanding tahun lalu sebanyak 3.527 (19,4 persen).

Data diperoleh berdasarkan rapat koordinasi disemenisasi audit kasus stunting, dipimpin Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, dan dihadiri Kepala Dinas P2KBP3A Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto, para Kepala Puskesmas dan Koordinator PLKB.

Tim Pakar Audit Stunting Flores Timur dalam laporannya, memaparkan, capaian intervensi percepatan penurunan stunting adalah 2.997, sementara balita kurus (wasting) 1.565 (9,7 persen), dan berat badan kurang (underweight) 3.822 (23,8 persen).

Adapun penyebab stunting berdasarkan angka kasus yang dibahas dalam rapat diantaranya, usia ibu kurang dari 21 tahun, pendidikan SD, PB lahir, BBL 2.500, baduta sedang menderita sakit, lahir dengan penyulit, terpapar asap rokok, serta baduta yang pernah mengalami sakit.

 

Baca juga: Prevalensi Stunting Kabupaten Sikka Turun 12,1 Persen pada 2024, Wasting Masih Tinggi

 

 

Selanjutnya, lingkungan tempat tinggal ada penyakit TCB dan malaria, trend pertumbuhan skor TB/umur tidak baik, KKA tidak sesuai, sanitasi lingkungan tak layak, gangguan makan, status perkawinan orangtua belum menikah, ASI ekslusif, tidak dapat MP ASI protein hewani, MP ASI tidak tepat waktu, serta tidak mendapat pangan keperluan medis khusus.

Peneyebab berikut, berdasarkan audit kasus meliputi 54 ibu hamil, 28 ibu menyusui, serta 24 calon pengantin. Penyebab umumnya yang dipaparkan adalah status tak bekerja, tingkat pendidikan tamatan SD, tidak mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, usia di bawah 21 tahun, perilaku BABS, terpapar asap rokok, dan anak ketiga serta hamil di atas anak ketiga.

Pemangku kepentintan stunting tingkat paling bawah di desa, kecamatan hingga kabupaten menghadapi beragam tantangan serius. Misal kurangnya komitmen dengan lintas sektor, tak saling koordinasi secara rutin, masih kurang keterlibatan lintas sektor, hingga penanganan stunting belum berkesinambungan.

Atas tantangan ini, Tim Pakar Audit Flores Timur merekomendasikan kajian kecukupan KB dan Kesling serta potensi pemenuhan. Tak hanya satu poin, perlunya kepastian berkaitan dengan pembentukan TPPS Desa, pemastian pemahanan tugas dan indikator kinerja.

Kemudian pemberian insentif untuk semua jenis kader di desa perlu dikaji karena rentan pergantian, seiring pergantian jabatan kepala desa. Ditekankan agar insentif bulanan perlu diganti model lain yang lebih berbasis kinerja.

Kepala Dinas (Kadis) P2KBP3A Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto, mengatakan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021.

"Pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatab penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan SDM yang berkualitas," katanya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved