Berita Sikka

Ciptakan Suasana Kondusif saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Sikka Keluarkan Imbauan Ini

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menerangkan bahwa bagi seluruh

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Menyongsong Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Mapolres Sikka mengeluarkan sejumlah poin himbaun.

Sejumlah poin imbauan yang dikeluarkan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menerangkan bahwa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sikka diharapkan bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan sekitar.

Yang kedua, Jika hendak meninggal rumah harus terlebiih dahulu memastikan rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.

 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Sikka Gelar Apel Persiapan Pergeseran Personil untuk Wilayah Kepulauan

 

 

Yang ketiga, dilarang menjual, menyediakan, mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras di tempat umum.

Yang keempat, dilarang menggunakan knalpot racing, melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kelima, hindari penggunaan petasan, Meriam bambu dan sejenisnya karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Keenam, bijaklah dalam menggunakan media sosial, hindari penyebaran hoax atau berita yang dapat memicu keresahan di masyarakat.

Ketujuh, menjaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama, jangan terprovokasi dengan isu yang dapat memecah belah persatuan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved