Kasus Pencurian di Labuan Bajo
Maling Motor Keluarga Saat Malam Natal 2024 di Labuan Bajo Manggarai Barat Ditangkap
Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, menangkap ZIO alias Omal (25) yang mencuri motor
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, menangkap ZIO alias Omal (25) yang mencuri motor milik keluarganya TE (26) di salah satu indekos di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan aksi pencurian itu dilakukan Omal saat malam Natal 25 Desember 2024 lalu. Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
"Korban selepas pulang ibadah malam Natal di gereja memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk kosan untuk istirahat. Kemudian menyadari bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di parkiran kos," jelas Lufthi, Minggu 5 Januari 2025.
Korban lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat. Saat polisi melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di salah satu kontrakan yang tak jauh dari kos korban.
Baca juga: Sedih, Anak-Anak Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Manggarai Timur Hidup Sendiri
"Motor tersebut kemudian diketahui dikendarai oleh pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Lufthi, pelaku mengakui dengan sadar mencuri motor tersebut menggunakan kunci cadangan saat korban tertidur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.