Kasus Pembunuhan di TTS
Polisi Ungkap Kronologi Pria di TTS NTT Bunuh Ibu dan Anak yang Sedang Mandi
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu membeberkan kronologi kejadian pembunuhan oleh pelaku bernama Agustinus Pobas terhadap korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan Yohana Pobas (51) di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi 5.3 SR Guncang Waingapu Sumba Timur NTT, Warga Borong Lari Keluar Rumah
Tanpa basa-basi pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya. Meskipun demikian, korban Yohana terus berlari untuk menyelamatkan diri.
Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2).
Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.,
Iptu Joel Ndolu mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Agustinus Pobas dan korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan ibunya bernama Yohana Pobas (51) itu masih terikat hubungan keluarga dekat.
Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas. Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.
Menurutnya, insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan bernama Norci Elisabet Tamonob (9) dan ibunya, Yohana Pobas (51) tewas dibunuh seorang pria bernama Agustinus Pobas (56) di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus Pembunuhan di TTS
Polisi Ungkap Kronologi Pria di TTS NTT
Bunuh Ibu dan Anak
Pria TTS Bunuh Ibu dan Anak
Tribun Flores.com
BREAKING NEWS : Unika Santu Paulus Ruteng Manggarai Kembali Kukuhkan Guru Besar Ketiga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gempa Bumi 5.3 SR Guncang Waingapu Sumba Timur NTT, Warga Borong Lari Keluar Rumah |
![]() |
---|
Vatikan Bantah Berita Pengunduran Diri Paus Fransiskus, Kardinal Parolin: Spekulasi Tidak Berdasar |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus, Vatikan: Masih Kritis tapi Tidak Ada Krisis Pernapasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.