Kasus Pembunuhan di TTS
Polisi Ungkap Kronologi Pria di TTS NTT Bunuh Ibu dan Anak yang Sedang Mandi
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTS
OLAH TKP - Pihak kepolisian Polres TTS saat melakukan Olah TKP kasus pembunuhan anak dan ibu di di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 23 Februari 2025.
Ibu dan anak ini tewas usai ditikam pelaku Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 08.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM pelaku menikam korban kedua korban di Kali Naep yang terletak tak jauh dari pemukiman warga.
Kedua korban ditikam pelaku di Kali Naep ketika mereka sedang mandi dan cuci pakaian.
Korban Norci Elisabet Tamonob tewas seketika di TKP usai ditikam pelaku. Sementara ibunya, Yohana Pobas berhasil kabur usai ditikam pelaku di lokasi yang sama.
Meskipun demikian, nyawa korban Yohana Pobas tidak dapat diselamatkan usai ditikam pelaku.(*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Kasus Pembunuhan di TTS
Polisi Ungkap Kronologi Pria di TTS NTT
Bunuh Ibu dan Anak
Pria TTS Bunuh Ibu dan Anak
Tribun Flores.com
Baca Juga
BREAKING NEWS : Unika Santu Paulus Ruteng Manggarai Kembali Kukuhkan Guru Besar Ketiga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gempa Bumi 5.3 SR Guncang Waingapu Sumba Timur NTT, Warga Borong Lari Keluar Rumah |
![]() |
---|
Vatikan Bantah Berita Pengunduran Diri Paus Fransiskus, Kardinal Parolin: Spekulasi Tidak Berdasar |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus, Vatikan: Masih Kritis tapi Tidak Ada Krisis Pernapasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.