Berita Sikka
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi Serahkan Data Permasalahan Pendidikan di Komisi X DPR RI
Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stef Sumandi menyerahkan data permasalahan pendidikan Kabupaten Sikka di Komisi X DPR RI I pada Rabu, 12 Maret 2025.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stef Sumandi menyerahkan data permasalahan pendidikan Kabupaten Sikka di Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Maret 2025 di Jakarta. Stef menyerahkan langsung data tersebut kepada Wakil Ketua Komisi X di DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati.
"Saya sudah menyampaikan data permasalahan pendidikan di Sikka. Data-data itu saya terima dari Dinas PKO Kabupaten Sikka dan Yayasan Persekolahan Umat (SANPUKAT) Keuskupan Maumere," ujar Stef.
Data itu salah satunya masalah yang dialami Vinsensia Ervina Talluma, guru honorer di sekolah jarak jauh di Kampung Wairbukang dan masalah serupa yang dialami guru-guru pada sekolah lainnya di Kabupaten Sikka.
Baca juga: Ketua DPRD Sikka Tagih Janji Menteri Pendidikan Untuk Guru-Guru di NTT
Ia menyebut rata-rata guru TK dan SD swasta di Sikka diberikan gaji tidak lebih dari Rp.1 juta. Namun ada yang hanya dijai Rp.200 ribu, Rp 300 ribu dan seterusnya. Sementara itu kebutuhan bulanan guru-guru itu jauh lebih banyak dari gaji yang diterima. Pada sisi lain, masih banyak gedung sekolah yang rusak.
Ia berharap data itu menjadi dokumen yang dapat digunakan pada sidang bersama Menteri Pendidikan untuk selanjutnya diambil keputusan yang berpihak pada sekolah-sekolah ini.
"Negara harus hadir secara adil untuk memberi perhatian serius,"tegasnya.
Di sisi lain, Stef berharap agar siswa dari keluarga kurang mampu diberikan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar. Demikian juga, akses jalan ke sekolah-sekolah itu harus segera di bangun bersama rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak.
Baca juga: Bupati Sikka Jalan Kaki 6 Km Tinjau Sekolah dan Temui Guru Honorer di Kampung Wairbukang Sikka NTT
Dari data yang ia serahkan, semua sekolah di daerah terpencil dalam keadaan rusak bahkan ada yang belum memiliki ruang kelas yang layak untuk KBM. Sehingga dari data itu, DPR RI dapat memperjuangkan kesejahteraan guru honorer yayasan sekolah swasta dan bisa diangkat menjadi PPPK.
"Saya menyadari sungguh bahwa data sangat penting dalam proses pengambilan keputusan karena itu saya menyerahkan data ini kepada komisi X DPR RI dengan harapan dapat dibantu untuk mewujudkan harapan-harapan kami di daerah,"ungkpnya.(AWK)
Stef membeberkan 34 sekolah berada pada daerah yang masih terisolir di Kabupaten Sikka dengan jumlah guru 285 dan 3.065 siswa. Ada juga sekolah di bawah naungan Sanpukat yang terdiri dari 45 TKK ada 88 guru yayasan dan 41 pegawai yayasan.
Ada juga 117 SDK dengan jumlah siswa 12.679 orang dengan 714 guru honor yayasan dan 149 pegawai yayasan dan terdapat 14 SMPK yang di dalamnya terdapat 2.240 siswa dan 159 guru honor yayasan serta 43 pegawai yayasan.
Selain itu, terdapat 3 SMA Katolik yang mendidik 792 siswa oleh 69 guru yayasan dan 19 pegawai yayasan. Semua guru dan pegawai terutama yang TK dan SD digaji tidak lebih dari Rp.1 juta rupiah.
Menurutnya, Jumlah ini belum termasuk siswa dan guru serta pada sekolah swasta lainnya di Sikka.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi
Data Permasalahan Pendidikan
Permasalahan Pendidikan Sikka
Komisi X DPR RI
Sikka
fasilitas pendidikan
akses pendidikan
DPRD Sikka
NTT
TribunFlores.com
Kadis Dikbud NTT Pastikan SK 1.881 Guru Kontrak Segera Terbit, Dilanjutkan Pembayaran Gaji |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sikka Tagih Janji Menteri Pendidikan Untuk Guru-Guru di NTT |
![]() |
---|
Bupati Sikka Jalan Kaki 6 Km Tinjau Sekolah dan Temui Guru Honorer di Kampung Wairbukang Sikka NTT |
![]() |
---|
Derita Guru Honorer Bergaji 300 Ribu di Sikka, Tempuh Jarak 6 KM Lewati Hutan untuk Mengajar |
![]() |
---|
Program MBG Mulai Bermasalah, Anggota DPRD Sikka Tawarkan Solusi Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.