Proyek Geothermal di Flores
Keuskupan Agung Ende Tegaskan Tolak Proyek Geothermal di Flores Usai Terima Tim Kementerian ESDM
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Bapa Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, terkait proyek pembangunan pembangkit.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Keuskupan Agung Ende (KAE) baru-baru ini menerima kunjungan sejumlah utusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (ESDM-EBTKE), PT PLN, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Bapa Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, terkait proyek pembangunan pembangkit listrik geothermal di wilayah Flores.
Audiensi yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, dari pukul 10.00 hingga 11.00 WITA, diterima oleh Uskup Agung Ende bersama Kuria Keuskupan Agung Ende serta beberapa imam dari komisi terkait.
Baca juga: JPIC OFM Indonesia Dukung Uskup Agung Ende Tolak Proyek Geothermal di Flores
Para utusan yang hadir dalam audiensi ini, antara lain berasal dari Kementerian ESDM-EBTKE, PT. PLN Persero Kantor Pusat Divisi Manajemen Panas Bumi, PT. Daya Mas Nage Geothermal, PT. Sokoria Geothermal Indonesia, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Ende.
Dalam audiensi ini, perwakilan Kementerian ESDM-EBTKE dan PT. PLN menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi dasar kunjungan mereka.
Pertama, mereka ingin merespons keprihatinan Uskup Agung Ende terkait dengan program-program pemerintah, khususnya yang melibatkan proyek pembangunan geothermal di wilayah Flores.
Kedua, mereka memaparkan kondisi dan sistem kelistrikan yang ada di Pulau Flores, serta pembangkit listrik yang sedang dikembangkan.
Ketiga, mereka mengharapkan adanya diskusi lebih lanjut mengenai dampak dan potensi keberlanjutan proyek geothermal ini.
Setelah mendengarkan maksud dan tujuan audiensi tersebut, Uskup Agung Ende, Mgr Paul Budi Kleden menyampaikan beberapa tanggapan yang juga menjadi penegasan atas sikap resmi Gereja Keuskupan Agung Ende. B
Uskup Budi Kleden menjelaskan, Keuskupan Agung Ende memiliki mekanisme tersendiri dalam mengambil keputusan terkait isu-isu besar, termasuk proyek-proyek pembangunan yang berpotensi mempengaruhi kehidupan umat di wilayah ini.
Oleh karena itu, Mgr Paul Budi Kleden bersama Kuria Keuskupan Agung Ende dan komisi-komisi terkait akan mengadakan rapat khusus untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Sikap Gereja Keuskupan Agung Ende, yang telah disampaikan sebelumnya pada 6 Januari 2025, dan ditegaskan kembali melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 serta Surat Gembala Prapaskah 2025, adalah menolak proyek pembangunan geothermal di wilayah Flores.
Penolakan ini lahir dari berbagai keprihatinan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah Keuskupan Agung Ende.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.