Kasus Penganiayaan di Lembata

Korban Penganiayaan dan Kekerasan di Lembata Sudah Dimintai Keterangan Polisi

Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES LEMBATA
DIPERIKSA-Penyidik pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata, NTT, memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

H tiba di Polres Lembata sekitar Pukul 18.30 Wita dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.15 Wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

 

 

 

Baca juga: Penganiayaan Anak di Lembata NTT, Siti Sara Jalil Lapor Polisi dan Tuntut Keadilan

 

 

 

 

 

“Ya benar. Korban H sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata," ungkap Maria Loka, Senin, 6 April 2025.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved