Selasa, 16 Juni 2026

Kasus Asusila di NTT

70 Persen Napi di NTT Masalah Asusila, Gubernur NTT : Ini Persoalan Serius 

Melki Laka Lena menyebut itu persoalan serius dan perlu ditangani secepatnya. Disamping mengurai masalah ini sekaligus mencari solusi terbaik

Tayang:
Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto 70 Persen Napi di NTT Masalah Asusila, Gubernur NTT : Ini Persoalan Serius 
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.HUMAS NTT
KEYNOTE SPEECH - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat menjadi Keynote speech pada Seminar Nasional dengan ‘Menyongsong Revisi Undang-Undang Kepariwisataan’ dan peluncuran Buku ’Kepariwisataan dan Hukum Progresif’ : Menuju Pembangunan Berkelanjutan”. Acara diselenggarakan Universitas Salatiga. Selasa, (22/4/2025).  

 

“Ini persoalan serius yang harus kita tanggulangi dan tangani bersama, agar nantinya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT bisa kita kendalikan sehingga anak-anak dan perempuan di NTT bisa jalani hidup dengan nyaman," ujarnya. 

Melki menyebut, Pemerintah siap untuk bersinergi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berbagai sumber daya yang ada, kata dia, bisa juga diberdayakan untuk mendukung berbagai sektor unggulan di NTT. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang mengangkat tema ”Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Tema itu menjadi momentum penting bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk merefleksikan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.

 

 

Baca juga: Cabuli Remaja Pria, Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Punya Banyak Modus

 

 

“Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Agus secara daring. 

Menurut Agus, pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, melainkan juga tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. 

Untuk itu, Agus mengajak jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan refleksi mendalam.

“Apa yang sudah kita capai?, dan apa yang belum?. Dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional,” kata Agus.

 

 

Baca juga: Waktu Terbaik Mengunjungi Pulau Mules "Nuca Molas" di Manggarai NTT

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved