Senin, 27 April 2026

Hardiknas 2025 di Sikka

RUMAH KITA, SEKOLAH KITA DI NTT ?

Padahal pendidikan yang paling pertama dan utama itu terjadi di rumah  dan  di lingkungan tempat tinggal  kita. Permasalahannya

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto RUMAH KITA, SEKOLAH KITA DI NTT ?
TRIBUNFLORES.COM/HO-TRIS
POSE - Rektor Universitas Nusa Nipa, Dr. Jonas K.G.D.Gobang, S.Fil., M.A. 

Bahkan ada pula anak yang kerap kali mendapatkan kekerasan verbal atau pun kekerasan fisik yang pada gilirannya dapat memunculkan problem traumatik pada anak.
 
Rumah kita hendaknya menjadi tempat berlangsungnya pendidikan yang ramah bagi anak-anak kita. Rumah kita adalah sekolah yang pertama dan utama bagi anak-anak kita. Rumah kita mestinya memiliki iklim yang sehat selain kondisi fisik yang memadai bagi tumbuh kembangnya anak, generasi penerus cita-cita bangsa. 

Rumah kita menjadi tempat yang penting dalam menyiapkan generasi penerus yang berdaya saing dan memiliki karakter dan moral-etis yang baik. Banyak rumah kita mungkin alpa dalam menerapkan pendidikan yang ramah anak. 

Boleh jadi banyak alasan yang dilontarkan sebagai bentuk pembelaan diri ketika anak-anak kita terjebak dalam berbagai bentuk kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Terkadang asupan pendidikan diserahkan begitu saja, tanpa disadari dan tanpa kontrol terhadap piranti artifisial berupa gadget terbaru, video game atau pun kotak ajaib bernama televisi. 

Mungkin berbagai fasilitas yang muncul dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat itu, hadir bukan untuk menjerumuskan anak-anak kita, tetapi konten berbagai program perlu dikontrol dan diseleksi untuk kepentingan tumbuh kembang anak dalam konteks pendidikan ramah anak. Di sinilah peran dan kehadiran orang tua sangat dibutuhkan oleh anak-anak kita.

Terkait dengan pendidikan bagi anak-anak kita, generasi penerus cita-cita bangsa, perhatian masyarakat  kita  terfokus  pada pendidikan formal di semua level pada sekolah formal.  

Sekolah formal di setiap level memang harus mampu menyediakan ruang pendidikan yang ramah anak. Pendidikan ramah anak pada sekolah-sekolah formal telah menjadi tuntutan yang harus dilakukan atau sebagai “conditio sine qua non” dari pendidikan untuk anak-anak kita. Hal ini memiliki alasan yang sangat kuat karena dampak buruknya telah kita lihat dan bahkan mengalaminya.  

Tawuran antarpelajar tidak hanya terjadi di tingkat sekolah lanjutan saja, bahkan sekolah di tingkat dasar pun terbiasa melakukannya. Di tingkat perguruan tinggi pun hal ini bukan hal yang asing lagi. Kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak kita di sekolah telah menjadi liputan khusus media kita sehari-hari.  

Pendidikan ramah anak memang mutlak harus dilakukan di semua level sekolah formal, selain di rumah sebagai sekolah pertama dan utama.  

Orang tua dan para guru di semua level sekolah formal tak seharusnya melakukan kekerasan, baik verbal maupun nonverbal.  Sebab jika itu terjadi maka anak-anak kita akan langsung mencontohi kelakuan buruk itu bahkan pada gilirannya akan melebihi contoh buruk yang pernah dilihat atau dialaminya. 

Orang tua dan para guru harus mampu menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi perkembangan anak-anak kita.  Bukankah bangsa ini juga memiliki peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari?”. 

Orang tua dan para guru di semua level sekolah adalah orang-orang yang pantas diguguhi dan dicontohi oleh  anak-anak kita. Contoh dan teladan yang baik dari para orang tua dan guru tentu akan diikuti dengan kelakuan yang baik pula dari anak-anak kita

Rumah kita dan sekolah kita perlu menjalankan pendidikan yang ramah anak. Pendidikan yang ramah akan memunculkan generasi muda yang mampu bersikap optimis dalam menghadapi setiap tantangan.  

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia pernah menjelaskan tentang pengertian pendidikan sebagai tuntutan di dalam hidup dan tumbuh kembangnya anak-anak yang menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak kita, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Amanat UU No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Anak-anak kita mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan bebas dari diskriminasi. ***

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved