Flores Bicara
BPJS Kesehatan Ende Pastikan Jemaah Haji 2025 Nagekeo Terdaftar sebagai Perserta JKN dan Aktif
BPJS Kesehatan Ende memastikan jemaah haji 2025 di Kabupaten Nagkeo, Nusa Tenggara Timur terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
Dengan rincian; jamaah calon haji Kecamatan Aesesa sebanyak 6 orang dan 3 orang dari Kecamatan Mauponggo yang masuk gelombang ke-2, kloter 74, rombongan 9 regu 35.
Adapun daftar tunggu sebanyak 317 orang, dengan estimasi keberangkatan selamat 22 tahun untuk pendaftaran di tahun 2025.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Muhammad Zain mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif. Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
“Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air,” ujar Muhammad Zain, Rabu (12/2/2025).
Ia mengingtakan pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.