Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Polisi Tidak Masukkan Pasal Narkoba untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman
Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Komisi XIII DPR RI menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ka
"Semua masyarakat NTT datang kesini karena apatis. Sudah tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum. Apalagi pelakunya adalah seorang anggota kepolisian, Kapolres. Sistem seleksi kepangkatan ini saya nyatakan gagal, bisa lolos. Bagaimana anak lima tahun dia perkosaan, merinding Pak," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Dirkrimum Polda NTT agar melakukan penyelidikan lagi terhadap indikasi penggunaan narkoba oleh Fajar Lukman. Sebab, fakta seperti temuan Mabes Polri justru tidak dicantumkan dalam pasal yang dikenakan ke Fajar Lukman.
"Sidik aja, gak apa-apa terpisah. Harus ditindaklanjuti. Silahkan saja yang sudah P21 lanjut ke sidang. Ini kan peristiwa pidana berbeda walaupun berkaitan. Yang penting diusut juga Narkoba ini," ujarnya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada Disebut
Berkas Eks Kapolres Ngada Rampung
Materi Pemeriksaan Eks Kapolres Ngada
TribunFlores.com
Persebata Lembata Tahan Imbang Perseden Denpasar 1-1 di Babak 8 Besar Liga 4 Nasional |
![]() |
---|
Pesona Pesisir Desa Reroroja Sikka "Membius" Pengguna Jalan Pantura Trans Flores NTT |
![]() |
---|
Kepala Desa di NTT Dianiaya Sampai Meninggal Dunia Karena Uang Harian Kerja Alias HOK |
![]() |
---|
Fenomena Super New Moon Diprediksi 27 Mei 2025, Beberapa Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.