Berita Sikka
Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, dr Liskar: Kebijakan Ini Bahaya dan Tidak Tepat
dr Fabianus Liskar Kose menilai wacana Kemenkes membolehkan dokter umum melakukan operasi Caesar membahayakan pasien dan tidak tepat.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Rencana Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan yang membolehkan dokter umum melakukan operasi caesar pada ibu melahirkan, khusus wilayah 3T.
Langkah ini diambil karena banyak daerah 3T tidak tersedia dokter spesialis kandungan. Dokter umum akan mendapatkan pelatihan pembedahan persalinan terlebih dahulu.
Menanggapi wacana itu, dr Fabianus Liskar Kose, satu dokter yang bekerja, Klinik St. Elisabeth Nita, Rumah Sakit St. Elisabeth Lela dan STIKES St. Elisabeth Maumere, mengkritisi wacana ini membahayakan.
"Apakah karena kami daerah 3T, jadi memang pantas menerima pelayanan yang substandar dan tidak mementingkan kualitas ? Negara jangan diskriminasi dong,"ujar dr. Liskar yang akrab disapa, Kamis 22 Mei 2025.
Baca juga: PMKRI Maumere Dorong Polres Sikka Usut Tuntas Kematian Dua Ibu Hamil di RSUD Maumere
Kata dia, Kementrian Kesehatan mengambil kebijakan agar dokter umum di wilayah 3T bisa melakukan operasi Caesar karena niat baik untuk membantu ibu hamil dalam kondisi emergensi.
Dokter umum yang juga Kepala Klinik ST. Elisabeth Nita dan Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit ST. Elisabeth Lela itu, menilai kebijakan ini sangat tidak tepat dan membahayakan keselamatan pasien. Menurutnya, pemerintah lebih mengutamakan kuantitas dengan mengorbankan kualitas.
"Bisa saja dari 10 orang yang dioperasi, 1 orang hidup dan 9 orang lainnya meninggal. Kalau pemerintah mau meningkatkan angka kematian ibu dan menurunkan jumlah penduduk Indonesia, silahkan program ini dilanjutkan," tegas dr. Liskar.
Ia menegaskan operasi kandungan, tidak sesederhana dilihat hanya "buka perut, ambil bayi lalu jahit kembali", tapi ada hal yang cukup kompleks dan penuh komplikasi di balik proses itu.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Ende Pastikan Jemaah Haji 2025 Nagekeo Terdaftar sebagi Perserta JKN dan Aktif
"Maka dari itu untuk menjadi dokter kandungan harus belajar selama 4-5 tahun. Belajar 4-5 tahun itu tidak gampang, artinya ilmu yang dipelajarinya juga tidak sesederhana yang dipikirkan Pemerintah," ujar dr. Liskar.
Ia menyayangkan di tengah pengetahuan dan teknologi semakin maju, malah kualitas pelayanan kesehatan untuk ibu hamil malah semakin rendah.
Menurutnya, masih ada alternatif lain yang jauh lebih bijaksana yang harus diambil pemerintah dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.
Pemerintah harusnya memperbaiki distribusi dokter obgyn ke wilayah 3T dengan menaikkan insentifnya, kerja sama dengan PPDS obgyn tingkat akhir untuk dikirim ke daerah 3T, mempermudahkan akses pendidikan spesialis obgyn untuk dokter umum dari wilayah 3T dan menambah kuota penerimaan PPDS obgyn dari kampus dan rumah sakit pendidikan dokter.
"Kalau jaman dulu program ini, masih bisa ditoleransi karena keadaan, tapi sekarang sepertinya sudah tidak relevan lagi, masyarakat sudah semakin pintar, tuntutan akan kualitas pelayanan kesehatan juga semakin tinggi, jangan negara malah mendegradasinya,"pungkasnya.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Dokter Umum Bisa Operasi Caesar
Kementerian Kesehatan
Fabianus Liskar Kose
dr Liskar
dokter obgyn ke wilayah 3T
Pelayanan Ibu Hamil Rendah
Kematian ibu dan anak di NTT
Sikka
NTT
RSUD Maumere
TribunFlores.com
Dua Dokter Anestesi Siap Bekerja Full Time di RSUD Maumere |
![]() |
---|
Buntut Kematian Ibu Hamil di RSUD Maumere, Anggota DPRD Desak Direktur Rumah Sakit Dinonkatifkan |
![]() |
---|
Dinkes NTT Akui Kekurangan Dokter Spesialis, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Maumere |
![]() |
---|
Kisah Liskar, Anak Nelayan Pulau Palue Gapai Mimpi Jadi Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.