Wisata NTT
Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Terhadap Wistawan di Kampung Adat Ratenggaro Tidak Terulang
Wamenpar Ni Lu Pusapa menegaskan tidak boleh terjadi pungli di destinasi wisata Kampung Ratenggarao, Sumba Barat Daya, NTT dan destinasi lainnya,
TRIBUNFLORES.COM, SUMBA- Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) kepada waisatawan yang terjadi di Kampung Adat Ratenggarao, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terulang.
Hal ini menanggapi peristiwa yang tidak menyenangkan dialami wisatawan juga seorang Youtuber Jajago Keliling Indonesia di jalan Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro baru-baru ini,
Dilansir dari rilis resmi Kemenpar, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menggelar rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025).
"Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat itu.
Baca juga: Viral Pungutan Liar di Kampung Adat Ratenggaro, Pengamat Pariwisata Ingatkan Tourism Awareness
Wamenpar mengapresiasi respons cepat pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Ppmerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.
"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro. Mereka menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.
Baca juga: Taman Wisata Religi Gollu Potto di Sumba Barat NTT, Ada Patung Yesus Tertinggi
Pendampingan Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Wamenpar mengatakan Kementerian Pariwisata akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.
Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi.
Pungli
Praktik Pungli di Tempat Wisata
Kampung Adat Ratenggaro
Sumba Barat Daya
wisata sumba
wisata ntt
Pulau Sumba di NTT
Kemenpar
TribunFlores.com
Viral di Medsos
PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025, Disaksikan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Cermati Aturan Hukum atau Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut Pelni dan Ferry |
![]() |
---|
Viral Pungutan Liar di Kampung Adat Ratenggaro, Pengamat Pariwisata Ingatkan Tourism Awareness |
![]() |
---|
Dispar Sikka Terima Keluhan Marak Pungli di Hutan Lindung Egon dan Pantai Koka Flores NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.