Wisata NTT

Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Terhadap Wistawan di Kampung Adat Ratenggaro Tidak Terulang

Wamenpar Ni Lu Pusapa menegaskan tidak boleh terjadi pungli di destinasi wisata Kampung Ratenggarao, Sumba Barat Daya, NTT dan destinasi lainnya,

Editor: Cristin Adal
TRIBUNWIKI
DESTINASI- Rumah Adat Warga Desa Ratenggaro, Sumba Barat Daya, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, SUMBA- Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) kepada waisatawan yang terjadi di Kampung Adat Ratenggarao, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terulang.

Hal ini menanggapi peristiwa yang tidak menyenangkan dialami wisatawan juga seorang Youtuber Jajago Keliling Indonesia di jalan Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro baru-baru ini,

Dilansir dari rilis resmi Kemenpar, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menggelar rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025).

"Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat itu.

 

Baca juga: Viral Pungutan Liar di Kampung Adat Ratenggaro, Pengamat Pariwisata Ingatkan Tourism Awareness

 

 

Wamenpar mengapresiasi respons cepat pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Ppmerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa.  

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro. Mereka menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. 

 

Baca juga: Taman Wisata Religi Gollu Potto di Sumba Barat NTT, Ada Patung Yesus Tertinggi

 

Pendampingan Pengelolaan Destinasi Pariwisata

Wamenpar mengatakan Kementerian Pariwisata akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata. 

Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved