Wisata NTT
Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Terhadap Wistawan di Kampung Adat Ratenggaro Tidak Terulang
Wamenpar Ni Lu Pusapa menegaskan tidak boleh terjadi pungli di destinasi wisata Kampung Ratenggarao, Sumba Barat Daya, NTT dan destinasi lainnya,
Selain itu, Kemenpar juga memandang pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi tidak kalah pentingnya untuk kenyamanan aktivitas berwisata.
Tidak Terulang Kembali
Kemenpar akan memantau secara berkala termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsung disampaikan kepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi, namun dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.
"Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro.
"Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik," ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News
Pungli
Praktik Pungli di Tempat Wisata
Kampung Adat Ratenggaro
Sumba Barat Daya
wisata sumba
wisata ntt
Pulau Sumba di NTT
Kemenpar
TribunFlores.com
Viral di Medsos
PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025, Disaksikan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Cermati Aturan Hukum atau Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut Pelni dan Ferry |
![]() |
---|
Viral Pungutan Liar di Kampung Adat Ratenggaro, Pengamat Pariwisata Ingatkan Tourism Awareness |
![]() |
---|
Dispar Sikka Terima Keluhan Marak Pungli di Hutan Lindung Egon dan Pantai Koka Flores NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.