Kamis, 7 Mei 2026

Pengacara Peras Klien di Flores Timur

Oknum Pengacara Diduga Peras Klien di Flores Timur Bakal Diperiksa Polisi

"Sementara masih saksi dan korban, terlapor (GSD) nanti kita ambil keterangan juga. Saat ini masi

Tayang:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Oknum Pengacara Diduga Peras Klien di Flores Timur Bakal Diperiksa Polisi
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
KANTOR POLISI - Tampak depan Polres Flores Timur di Kota Larantuka. Oknum pengacara berinisial GSD segera diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kliennya, Rusly BM. 

Yoseph mendampingi korban dibantu enam rekan pengacara, Dedy Hewen, Intan Platin, Gomes, Eno Hurint, Amsi, dan Stefanus Suban.

"Kemarin kami sudah membuat laporan polisi terkait apa yang sudah dilakukan oleh teman pengacara (GSD), yang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban Rusli" ujar Yoseph Philip Daton.

Sementara oknum pengacara berinisial GSD hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan whatsapp tertanda centang dua namun tak digubris.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved