Pelecehan Seksual di Flores Timur
Polisi Siapkan Berkas Tiga Pencabul Remaja di Flotim untuk Dilimpahkan ke Jaksa
-Penyidik PPA Satreskrim Polres Flores Timur, NTT, kini masih mempersiapkan berkas perkara tiga pria pencabul seorang remaja perempuan berinisial AR (
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik PPA Satreskrim Polres Flores Timur, NTT, kini masih mempersiapkan berkas perkara tiga pria pencabul seorang remaja perempuan berinisial AR (17) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.
Kasus ini melibatkan tiga pria berinisial Y, N, I, warga Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur. Sementara salah satu terduga yang sempat melarikan diri, AS, tidak terbukti melakukan pencabulan pasca polisi mendalami keterlibatannya.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar sanusi, menuturkan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga merampungkan berkas para tersangka.
"Sementara masih proses untuk pelimpahan. Alat bukti, keterangan saksi, dan para ahli juga sedang dalam proses, segera kita limpahkan kalau semuanya sudah beres," ujar Sanusi saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Juni 2025 pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor Kembali Terjang Jalan Trans Flores Ende-Maumere
Sanusi mengungkapkan kasus ini terjadi di salah satu bangunan sekolah di Kecamatan Tanjung Bunga. Korban AR mulanya dibawa Y ke belakang sekolah. Tiba-tiba datang banyak rekan pelaku dan beberapa diantaranya ikut mencabuli korban.
"Korban dan Y ini pacaran. Dia dicabuli di salah satu bangunan sekolah," katanya.
Setelah kejadian itu, AR tidak langsung kembali ke rumahnya. Dia beralasan menginap di salah satu keluarga. Belakangan baru terungkap AR menjadi korban pelecehan seksual sejumlah pria.
Para pelaku diancam dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Terhadap pasal ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sanusi kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025 pagi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.