ART Sumba Dianiaya di Batam
ART asal Sumba Dianiaya Majikan di Batam, Ini Tanggapan Pemprov NTT
"Tapi dari proses perekrutan, kami flashback mundur sebenarnya yang bersangkutan berjalan secara mandiri. Tidak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Sumba Barat yang dianiaya di Batam, Kepulauan Riau adalah pencari kerja yang berangkat dari NTT secara mandiri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dugaan eksploitasi dan kekerasan oleh majikan Intan melalui komunitas Flobamora yang ada di Batam.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Rumah Sakit. Penanganan sudah masuk ke proses hukum. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Menyesalnya adalah keluarga atau sepupu dari korban, tapi itu juga ada tekanan dari majikan. Jadi pelaku ada dua, kemungkinan bertambah," ujarnya, Selasa (23/6/2025).
Sylvia mengaku menyesal dengan kejadian tersebut. Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Dia mengapresiasi langkah dari diaspora NTT yang ada di Batam, mengawal kasus ini.
Baca juga: Polisi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79 , Polisi Olahraga Bersama Warga
Dia meyakini kejadian ini juga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sylvia menyebut, proses perekrutan untuk Intan pun dilakukan tanpa melalui perusahaan. Intan yang merupakan korban sebelumnya berangkat secara mandiri.
"Tapi dari proses perekrutan, kami flashback mundur sebenarnya yang bersangkutan berjalan secara mandiri. Tidak direkrut oleh perusahaan. Sudah ada saudara disana sehingga mengajak. Sistem ini masih sering dipakai kita orang NTT. Ini yang kami sesalkan," katanya.
Sylvia mengaku, Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan komunitas Flobamora yang ada di Batam untuk melihat perkembangan penanganan kasus ini. Termasuk pemulangan ataupun proses hukum.
Dia menyebut orang-orang NTT di Batam cukup banyak yang tersebar dan bekerja di berbagai sektor. Intan sendiri sudah bekerja sektor informal selama setahun belakangan.
"Jadi hal memperburuk itu ternyata sudah setahun itu, tidak di gaji. Yang bersangkutan bekerja memelihara anjing. Pemicunya ini si anjing ribut. Tapi pemukulan sebelumnya itu sudah ada," katanya.
Dia berterima kasih kepada komunitas Flobamora NTT yang ada di Batam sudah membantu semua proses ini. Apalagi, jarak jangkau Pemerintah juga cukup jauh.
Sylvia mengaku dirinya melaporkan kejadian ini ke Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ia berjanji akan menyampaikan sehingga mendapat arahan, termasuk bila memungkinkan tim akan dikirim ke Batam untuk membantu penanganan kasus.
Meridian Dado Desak RSUD Ende Segera Keluarkan Hasil Visum Korban Penganiayaan Nelayan |
![]() |
---|
TPDI NTT Soroti Korban Penganiayaan di Ende Tanggung Biaya Visum Sendiri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Buronan Kasus Penganiayaan di Boronubaen TTU NTT |
![]() |
---|
Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Ketua DPP Paroki St Maria Ratu Oeolo NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.