Berita Flores Timur

Pengawas Jembatan Bliko di Adonara Flores Timur Diminta Jangan Katrol Persentase Fisik

Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
PROYEK-Proyek pengerjaan Jembatan Bliko di Desa Bliko, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Gambar diambil 17 Juni 2025, pekan lalu. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas agar jujur melapor persentase pekerjaan fisik proyek jembatan Bliko di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Kolin telah meninjau pekerjaan proyek di Desa Bliko, Kecamatan Wutan Ulumado pada Selasa (17 Juni 2025), pekan lalu. Proyek dengan nilai kontrak Rp 18.212.062.000 itu dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor dari PT Kurnia Mulia Mandiri.

Kata wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) 6 ini, konsultan pengawas harus selalu ada di lokasi sehingga pekerjaan fisik bisa terpantau dengan tepat.

Dia meminta pengawas jujur melaporkan progres yang dikerjakan rekanan dengan masa pelaksanaan 230 hari dan masa pemeliharaan 365 hari kalender itu.

 

 

 

 

Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Gempa Hembusan 6 Jam Terakhir

 

 

 

 

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved