Berita Flores Timur
Pengawas Jembatan Bliko di Adonara Flores Timur Diminta Jangan Katrol Persentase Fisik
Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas agar jujur melapor persentase pekerjaan fisik proyek jembatan Bliko di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Kolin telah meninjau pekerjaan proyek di Desa Bliko, Kecamatan Wutan Ulumado pada Selasa (17 Juni 2025), pekan lalu. Proyek dengan nilai kontrak Rp 18.212.062.000 itu dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor dari PT Kurnia Mulia Mandiri.
Kata wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) 6 ini, konsultan pengawas harus selalu ada di lokasi sehingga pekerjaan fisik bisa terpantau dengan tepat.
Dia meminta pengawas jujur melaporkan progres yang dikerjakan rekanan dengan masa pelaksanaan 230 hari dan masa pemeliharaan 365 hari kalender itu.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Gempa Hembusan 6 Jam Terakhir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.