Berita Flores Timur

Pengawas Jembatan Bliko di Adonara Flores Timur Diminta Jangan Katrol Persentase Fisik

Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
PROYEK-Proyek pengerjaan Jembatan Bliko di Desa Bliko, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Gambar diambil 17 Juni 2025, pekan lalu. 

 

 

 

"Saya tekankan ke konsultan pengawas tidak boleh katrol persentase fisik di lapangan. Jadi jangan fisiknya baru 5 persen tapi lapornya 7 persen," pesan Ana Waha Kolin, Selasa, 14 Juni 2025.

Menurutnya, persentase fisik harus sesuai dengan kemajuan di lapangan di luar material on site (MOS). Persoalan biasanya berbuntut panjang akibat rekayasa persentase pekerjaan.

"Kalau 5 persen ya bilang 5 persen. Pencairan harus merujuk pada proses fisik lapangan. Dan, konsultan juga menyanggupinya," ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta kontraktor selalu berada di lapangan untuk mengejar pekerjaan fisik sesuai dengan pencairan uang muka.

"Kejar fisik, sebab tanggal kontrak 24 April itu seharusnya sudah lebih dari 5 persen," pungkas Ana Waha Kolin.

Jembatan Bliko nantinya merubah jalur lama ke titik baru dengan jarak yang lebih singkat. Jalur lama terpantau sempit. Menurut rekanan, jembatan ini memiliki panjang 35 meter dan lebar 7 meter.

"Kontruksi jembatan ini memakai beton girder dipesan dari Surabaya," kata rekanan, Dedy Arianto, beberapa waktu lalu.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved