Berita Flores Timur
Pengawas Jembatan Bliko di Adonara Flores Timur Diminta Jangan Katrol Persentase Fisik
Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin, meminta PT Diantama Rekanusa KSO selaku konsultas pengawas
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
"Saya tekankan ke konsultan pengawas tidak boleh katrol persentase fisik di lapangan. Jadi jangan fisiknya baru 5 persen tapi lapornya 7 persen," pesan Ana Waha Kolin, Selasa, 14 Juni 2025.
Menurutnya, persentase fisik harus sesuai dengan kemajuan di lapangan di luar material on site (MOS). Persoalan biasanya berbuntut panjang akibat rekayasa persentase pekerjaan.
"Kalau 5 persen ya bilang 5 persen. Pencairan harus merujuk pada proses fisik lapangan. Dan, konsultan juga menyanggupinya," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta kontraktor selalu berada di lapangan untuk mengejar pekerjaan fisik sesuai dengan pencairan uang muka.
"Kejar fisik, sebab tanggal kontrak 24 April itu seharusnya sudah lebih dari 5 persen," pungkas Ana Waha Kolin.
Jembatan Bliko nantinya merubah jalur lama ke titik baru dengan jarak yang lebih singkat. Jalur lama terpantau sempit. Menurut rekanan, jembatan ini memiliki panjang 35 meter dan lebar 7 meter.
"Kontruksi jembatan ini memakai beton girder dipesan dari Surabaya," kata rekanan, Dedy Arianto, beberapa waktu lalu.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PROYEK-Proyek-pengerjaan-Jembatan-Bliko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.