Kasus Pembacokan di Sikka
Polsek Alok Sikka Tangkap Pelaku Kasus Pembacokan di Wuring
Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dialami Asis yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama Aco
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Personil Polres Sikka,Polsek Alok menangkap terduga pelaku kasus pembacokan di Wuring, Kabupaten Sikka, NTT.
Terduga pelaku bernama Aco, diamankan personil Polsek Alok berdasarkan Lp /B/ 20 /VI / 2025/SPKT/POLSEK ALOK / POLRES SIKKA/ POLDA NTT, Hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025.
Informasi dari Polisi, Pada Sabtu 21 Juni 2025 pukul 13.30 WITA, anggota Polsek Alok menerima informasi tentang keberadaan TSK Kasus Penganiyaan Berat Sesuai laporan polisi tanggasl 21 Juni 2025.
Anggota Polsek Alok kemudian merespon laporan informasi tersebut kemudian menuju lokasi keberadaan terduga pelaku penganiyaan berat atas nama ACO, kemudian mengamankan terduga pelaku dan di bawa ke Mapolsek Alok guna diproses lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Pengacara di Flotim NTT Belum Diperiksa, Polisi Bilang Begini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ungkap-kasus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.