Demonstrasi di Kupang

Uang Pecahan Seribu dan Dua Ribu Warnai Aksi Demo Para Sopir Pikap di NTT 

Pelemparan uang pecahan seribu dan dua ribu dari para demonstran kepada para polisi di depan Polda NTT, Selasa (8/7).

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/ MARIA SELFIANI BAKI WUKAK 
Pelemparan uang pecahan seribu dan dua ribu dari para demonstran kepada para polisi di depan Polda NTT, Selasa (8/7). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelemparan uang pecahan seribu dan dua ribu dari para demonstran kepada para polisi di depan Polda NTT, Selasa (8/7).

Ini merupakan tindakan kekecewaan yang dilakukan para demonstran yang tidak dapat bertemu Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. 

Sejak pukul 11.15 Wita, massa yang terdiri dari para sopir mobil pick up dan para kelompok mahasiswa GMNI, GMKI,PMII,PMKRI dan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan mobil ini mendatangi Polda NTT untuk melakukan seruan aksi.

Para mahasiswa yang memimpin orasi di depan Polda NTT sangat mengharapkan untuk bisa bertemu Kapolda NTT secara langsung untuk menyampaikan aspirasi yang mereka miliki.

Baca juga: Unjuk Rasa Ratusan Sopir Pikap dan Aliansi Cipayung Nyaris Ricuh di Depan Mapolda NTT

 

 

Dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi hari ini.

Setelah menunggu beberapa saat, beberapa perwakilan dari Polda NTT yakni Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana menghampiri para massa.

Namun para mahasiswa dan mobil pick up sangat ingin bertemu Kapolda NTT agar bisa membantu mereka dalam menghadapi permasalahan yang melanda para sopir pickup ini.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi hari ini yakni berikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap sopir pick up, hentikan tindakan intimidasi serta pungli terhadap sopir pick up. (ria)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved