Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Umbu Rudi DPR RI Tanggapi Sidang eks Kapolres Ngada: Harapan untuk Keadilan 

Anggota DPR RI Dr Umbu Rudi Kabunang menanggapi pelaksanaan sidang dengan terdakwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman. 

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
FAJAR - Terdakwa kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar Widyadharma. 

Ia mengatakan, dugaan itu merupakan rekomendasi dari Komisi III DPR RI. Hal itu berdasarkan keterangan dari Mabes Polri saat melakukan sidang PTDH terhadap Fajar Lukman. 

"Komisi III merekomendasikan Polda NTT untuk melakukan penyidikan dengan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. DPR akan mengawasi, hasil rekomendasi itu harus dihormati," ujarnya. 

Umbu Rudi meminta persidangan berjalan tanpa ada gangguan apapun. Ia tidak ingin sidang itu berlangsung tidak obyektif. Publik, menurut dia, menyandarkan keadilan dari perkara ini. 

"Persidangan harus obyektif. Masyarakat NTT dan Indonesia menaruh harapan dengan putusan seadil-adilnya untuk melindungi anak-anak kita yang merupakan masa depan bangsa," ujarnya. 

Diketahui, Fajar Lukman terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Fajar saat itu melecehkan sejumlah anak-anak di Kupang. 

Fajar merekam tindakan bejatnya itu lalu mempublikasikan ke salah satu situs di luar negeri. Fajar memanfaatkan Fani, yang dikenalnya. Fajar kemudian meminta Fani untuk membawa anak-anak. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved