Berita NTT
Pemprov NTT Keluarkan Himbauan Menyusul Penemuan Kasus Hantavirus di Kota Kupang
Kronologi awalnya ditemukan kasus positif hantavirus terjadi pada tanggal 23 Mei 2025 dengan jenis
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT memberikan himbauan kepada pemerintah Kota Kupang terkait adanya satu kasus positif Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang yang terkonfirmasi di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah.
Surat yang dikeluarkan per tanggal 8 Juli 2025 menjelaskan kronologi terjadinya kasus Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang ini.
Dalam surat tersebut, dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan hasil investigasi epidemiologi yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah bahwa telah terkonfirmasi adanya satu kasus positif hantavirus yang berasal dari Kota Kupang.
Kronologi awalnya ditemukan kasus positif hantavirus terjadi pada tanggal 23 Mei 2025 dengan jenis hantavirus yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang mengenai salah seorang pasien wanita dengan usia 67 tahun.
Baca juga: Virus Hanta Mulai Tersebar di Kupang NTT, Ini Bahaya Virus Hanta
Pasien ini beralamat di BTN Kolhua blok P-146 Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Pasien wanita ini melakukan perjalanan dari Kota Kupang menuju ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 8 Mei 2025.
Beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 14 Mei 2025, wanita tersebut mengalami gejala awal berupa tensi tinggi (220 mmhg) sehingga dibawa ke RS dr. Asmir Kota Salatiga untuk dirawat selama tiga hari.
Selama perawatan dijalankan, pasien tersebut mengeluhkan rasa sakit di seluruh tubuh terutama pada bagian betis kaki.
Pada tanggal 19 Mei 2025, dikarenakan diagnosa dokter yang mengarah pada penyakit Leptospirosis, maka dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium RS. dr. Asmir Kota Salatiga yang hasilnya mengindikasikan adanya kerusakan pada liver dan ginjal sehingga harus dirawat intensif di ICU karena mengalami demam tinggi 38,4° C dan saturasi oksigen 56 %.
Kondisi pasien tersebut semakin menurun sehingga dilakukannya pengambilan serum darah untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLKL) Salatiga.
Pada tanggal 23 Mei 2025, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil negatif leptospirosis memilik kemungkinan negatif plus/palse negatif, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dan dinyatakan Hantavirus positif.
Keesokan harinya pada tanggal 24 Mei 2025, pasien pulang ke rumah.
Dua hari kemudian tepatnya pada tanggal 26 Mei 2025, hasil notifikasi dari BBLKL Salatiga dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
Pada tanggal 27 Mei 2025, dilakukannya Penyelidikan Epidemiologi oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga dan Puskesmas Sidorejo Kidul ke rumah penderita hantavirus di Kota Salatiga. Saat dilakukan wawancara diperolehnya informasi bahwa yang bersangkutan merupakan pendatang dari Kota Kupang.
Pada tanggal 2 Juni 2025, Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Loka Labkesmas Waikabubak memperoleh notifikasi laporan hasil Penyelidikan Epidemiologi Hantavirus Positif yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
Sehingga pada tanggal 7 Juni 2025, petugas promosi kesehatan Puskesmas Sikumana melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi mengenai hantavirus dan rencana pemasangan perangkap tikus di BTN Kolhua terutama pada blok P, Q, dan N.
Pada tanggal 8 Juni 2025, dilakukan pertemuan koordinasi Tim Lapangan di Aula Kantor Loka Labkesmas Waikabubak yang dihadiri oleh tim Surveilans dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Puskesmas Sikumana dan Loka Labkesmas Waikabubak di BTN Kolhua terutama pada blok yang sudah dilakukan sosialisasi dan pemasangan perangkap tikus
Selanjutnya pada tanggal 9 Juni dilakukan pemetaan spot survey dan pemasangan perangkap tikus oleh tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Puskesmas Sikumana dan Loka Labkesmas Waikabubak.
Pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2025, bersama tim dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga melakukan identifikasi tikus, pengambilan darah tikus, sampel organ tikus seperti ginjal, paru dan darah serta kuku untuk diperiksa BBLKL Salatiga terkait ada tidaknya virus hanta dan bakteri leptospira serta pes.
Hasil yang diperoleh dari 24 ekor tikus yang tertangkap di BTN Kolhua dan satu ekor tikus di Pasar Inpres Naikoten sebagai daeran pembanding maka ditemukan dua ekor tikus dinyatakan positif Hantavirus dan dua ekor tikus positif Leptospira ( satu dari BTN Kolhua dan satu dari Pasar Inpres Naikoten).
Pemerintah Provinsi NTT meminta pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk melakukan upaya peningkatan kewaspadaan dini di jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta dan Puskesmas tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan penularan kasus serupa. (ria)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kondisi Infrastruktur Telekomunikasi di Belu Perbatasan RI-RDTL Saat Ditinjau Kemenko Polkam RI |
![]() |
---|
Dinas PMDP3A Ngada Lakukan Edukasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak oleh Orang Terdekat |
![]() |
---|
Virus Hanta Mulai Tersebar di Kupang NTT, Ini Bahaya Virus Hanta |
![]() |
---|
Masyarakat Malaka NTT Dimintai Waspadai Virus Hanta, Jaga Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Keluarga Ibrahim Hanta Bangun Posko di Kantor BPN Mabar Protes Dugaan Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.