Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional

Intip Cara Mudah Bayar Uang Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi

Denda tilang juga diberikan untuk membuat pelanggar menyadari bentuk kesalahannya dan tidak

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Intip Cara Mudah Bayar Uang Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi
TRIBUNFLORES.COM/HO-TRIBUNEWS
BAYAR TILANG ONLINE - Ini cara membayar denda tilang secara online apabila terkena razia dalam Operasi Patuh 2025. Denda tilang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. 

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Bayar tilang via ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

3. Bayar tilang via Mobile Banking

- Login aplikasi BRImo

- Pilih Menu > Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved