Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional

Intip Cara Mudah Bayar Uang Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi

Denda tilang juga diberikan untuk membuat pelanggar menyadari bentuk kesalahannya dan tidak

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Intip Cara Mudah Bayar Uang Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi
TRIBUNFLORES.COM/HO-TRIBUNEWS
BAYAR TILANG ONLINE - Ini cara membayar denda tilang secara online apabila terkena razia dalam Operasi Patuh 2025. Denda tilang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. 

- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Bayar tilang via Internet Banking

- Login pada alamat Internet Banking BRI

- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Masukkan password dan mToken

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA

- Swipe kartu Debit BRI Anda

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan PIN

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved