Jaksa Geledah Kantor PUPR Flores Timur
Proyek Air Rp 8 Miliar, Jaksa Geledah Dinas PUPR Flores Timur NTT
Penggeledahan tim penyidik itu sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek jaringan air di Desa Helan Langowuyo
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur, Senin, 14 Juli 2025.
Penggeledahan tim penyidik itu sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek jaringan air di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara tahun anggaran 2021.
Kacabjari Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, membenarkan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juli 2025 siang.
"Benar, kemarin (15/07/25)," ujarnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp.
Baca juga: Digelandang Jaksa, Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Terjerat Korupsi di Flores Timur Menangis
Anggota DPRD Sikka Adeo Datus Apresiasi Pelaku Usaha yang Sadar Pajak |
![]() |
---|
TKK Ade Irma Labuan Bajo, Tidak Hanya Terima Siswa Baru, Tapi Juga Tempat Penitipan Anak |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sikka Adeo Datus: Tutup Usaha Karena Pajak 10 Persen Itu Kurang Bijak |
![]() |
---|
Digelandang Jaksa, Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Terjerat Korupsi di Flores Timur Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.