Jumat, 15 Mei 2026

Jaksa Geledah Kantor PUPR Flores Timur

Proyek Air Rp 8 Miliar, Jaksa Geledah Dinas PUPR Flores Timur NTT

Penggeledahan tim penyidik itu sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek jaringan air di Desa Helan Langowuyo

Tayang:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Proyek Air Rp 8 Miliar, Jaksa Geledah Dinas PUPR Flores Timur NTT
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KABELEN
GELEDAH-Kantor Dinas PUPR Flores Timur digeledah penyidik jaksa terkait dugaan korupsi Rp 8 miliar, Senin, 14 Juli 2025. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur, Senin, 14 Juli 2025.

Penggeledahan tim penyidik itu sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek jaringan air di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara tahun anggaran 2021.

Kacabjari Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, membenarkan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juli 2025 siang.

"Benar, kemarin (15/07/25)," ujarnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp.

 

 

 

 

Baca juga: Digelandang Jaksa, Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Terjerat Korupsi di Flores Timur Menangis

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved