Berita Lembata
Pertemuan Lintas Sektor: Strategi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Lembata
Pertemuan lintas sektor diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/MULTI-MEETING.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Pertemuan lintas sektor diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lembata. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat sipil, dan mitra strategis Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata, Kamis, 24 Juli 2025 di Olympic Ballroom, Lewoleba, Lembata.
Pertemuan ini dihadiri oleh OPD lingkup Pemda Lembata (Dinas P2PA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag Lembata, Pengadilan Agama Lewoleba), PLAN Indonesia, LSM PERMATA Lembata, YKS MIGRANT CARE Lembata, Lakpesdam PCNU Lembata Fatayat NU Lembata, PCNU Lembata.
Kasubdit Bina KUA Kemenag RI Zudi Rahmanto menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, agama, dan masyarakat sipil untuk mencegah perkawinan anak.
KUA di seluruh Indonesia diminta menjadi garda depan edukasi keluarga dan perlindungan anak melalui bimbingan pranikah dan penguatan literasi keluarga.
Intervensi Kemenag seperti BRUS dan Bimbingan Remaja Usia Nikah ( BRUN) Tujuan BRUS/ BRUN, adalah cegah kawin anak dan cegah seks bebas. Dispensasi harus melalui Rekomendasi Dinas P2PA. Pergaulan bebas dan norma agama serta nilai adat yang makin menurun.
Baca juga: Marcus Rashford Kenakan Nomor Punggung 10 di Barcelona
Aksi kolaborasi antara sekolah dan madrasah serta semua unsur dan stakeholder di Kabupaten Lembata. Proses Pembiasan nilai-nilai religius dan adat atau budaya yang luhur
Kepala Dinas P2PA Kabupaten Lembata Maria Anastasia Barabaje menyampaikan data tren perkawinan anak di Lembata. Data cenderung menurun di tahun 2024. Dia menekankan perlunya penguatan sistem perlindungan anak berbasis desa seperti desa ramah anak main sekolah ramah anak.
Dia menyampaikan pentingnya implementasi Perbub dan revisi Perda dengan merincikan item terkait perkawinan anak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Jamaludin Malik mendorong peran penyuluh agama dan KUA untuk perubahan dalam edukasi pranikah dan remaja.
Malik menekankan pentingnya sinergi dengan sekolah dan tokoh agama. Seperti penyelenggaraan BRUS di Sekolah-sekolah baik dibawah naungan kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Rosedalima Tuto menyampaikan dampak kesehatan dari perkawinan anak, termasuk risiko kehamilan remaja dan angka kematian ibu. Maraknya anak-anak yang sudah mengenal kebebasan pergaulan