Berita NTT

Pemprov NTT Pasang Strategi Genjot Pendapatan Asli Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan belasan strategi untuk

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/HO-DOK HUMAS PEMPROV NTT
SERAHKAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat menyerahkan SK kepada PPPK tahap I lingkup Pemprov NTT. Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD di mana pendapatan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.C

Baca juga: Nong Yonson:  Kemampuan Literasi Penting Ditanamkan Sejak Dini

OM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan belasan strategi untuk menggenjot berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD di mana pendapatan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.  

Ia menerangkan sumber-sumber pendapatan daerah menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan menjalankan roda pemerintahan. 

Baca juga: Nong Yonson:  Kemampuan Literasi Penting Ditanamkan Sejak Dini

 

 

“Dapat digambarkan bahwa tingkat ketergantungan Provinsi NTT terhadap pemerintah pusat mencapai 70 persen. Oleh karena itu salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan dan memaksimalkan PAD Pemprov NTT,” ujarnya, Selasa (29/7/9/2025). 

Belasan strategi yang dimaksud diantaranya, pertama melakukan pembaharuan data secara akurat dan akuntabel melalui proses verifikasi dan validasi objek sumber pendapatan daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan. 

Kedua, melakukan indentifikasi terhadap potensi sumber-sumber objek retribusi baru, ketiga, penerapan sistem pembayaran non tunai pada beberapa objek retribusi dengan memanfaatkan digitalisasi seperti penggunaan sistem online dan aplikasi mobile yang dapat mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi dan efisiensi. 

Keempat, pemantapan strategi capaian yang lebih spesifik, terukur dan realistis untuk program - kegiatan dalam rangka peningkatan PAD pada Perangkat Daerah yang memiliki sumber atau objek pendapatan. 

Kelima, peningkatan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka peningkatan PAD, keenam, meningkatkan kampanye/sosialisasi tentang kepatuhan pajak untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. 


Ketujuh, penegakan hukum terhadap pajak dan retribusi daerah. Kedelapan, melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Kesembilan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis ekonomis melalui kerja sama dengan pihak ketiga. 

Baca juga: Tujuh Keringanan Wajib Pajak Hingga September 2025 di NTT


Kesepuluh, mendorong kegiatan pembangunan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan ekspor mengembangkan kualitas dan daya saing produk unggulan melalui revitalisasi UMKM, BUMDes dan Koperasi serta pengembangan kawasan andalan dan sentra yang dapat komoditi unggulan dengan meningkatkan pendapatan daerah. 

Kesebelas, melaksanakan kegiatan/pembangunan yang selanjutnya akan mendatangkan pendapatan atau menjadi sumber pendapatan bagi daerah dengan mendukung program “Beli NTT”, “Dapur Flobamora” dan “NTT Mart” sebagai bentuk keberpihakan terhadap Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved