Berita TTU
Sejumlah Warga Desa Ponu Dilaporkan ke Polisi karena Intimidasi Anak di Bawah Umur
Seorang anak berinisial SIF (17) melaporkan kasus dugaan pengancaman atau intimidasi yang dialami
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang anak berinisial SIF (17) melaporkan kasus dugaan pengancaman atau intimidasi yang dialami bersama anggota keluarganya di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Laporan tersebut dilayangkan Mapolsek Biboki Anleu pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira 22.02 WITA beberapa jam setelah mengalami perbuatan tidak menyenangkan itu.
Saat diwawancarai, Kakak dari pelapor sekaligus korban bernama Romowaldous Fallo mengatakan, pada tanggal 20 Juli 2025 ia bersama kedua orang tua dan adiknya membuat pagar pembatas di atas lahan yang digarap orang tua mereka sejak tahun 1998 lalu.
"Kami buat pagar mulai sore hari. Saat kami buat pagar sore hari tidak ada orang yang datang," ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca juga: Gunung Lewotolok Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Erupsi Tidak Teramati
Ketika hari mulai gelap sekira pukul 18. 00 WITA, tiba-tiba mereka didatangi seorang pria bernama Yohanes Mone dan sejumlah orang. Saat itu, kata Romowaldous, mereka diintimidasi oleh sejumlah orang tersebut.
"Mereka lempar kayu ke arah kami termasuk adik saya, ada yang tarik saya punya adik punya tangan, ada yang ambil kayu mau tikam kami tapi tidak jadi tikam dan kasih turun kembali," kata dia.
Setelah menerima perbuatan tidak menyenangkan tersebut, mereka kemudian bergegas ke Mapolsek Biboki Anleu untuk melaporkan insiden itu.
Menurutnya, ada sejumlah bukti video adanya intimidasi atau ancaman dari para pihak terhadap mereka. Saat ini mereka masih menanti tindak lanjut dari laporan tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kristian Kase melalui Kanit Reskrim Polsek Biboki Anleu, Bento Kiak membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman tersebut.
Menurut Bento, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 saksi perihal laporan tersebut. Selain memeriksa pelapor dan saksi, ia juga telah memeriksa terlapor dan tua adat.
Rencananya, pada hari Senin pekan depan, kata Bento, dirinya akan mempertemukan kedua belah pihak agar sama-sama mengetahui status tanah tersebut dan duduk persoalannya. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Vivin Sungkono Hadiri Rapat Komite AFC, Bahas Masa Depan Sepak Bola Wanita Asia |
![]() |
---|
Dinas P2KB Ende Gelar Rakor Peningkatan Pelayanan KB di Fasilitas Kesehatan |
![]() |
---|
KKNT 2025, Stiper Flores Bajawa Lepas 40 Mahasiswa Menuju Kecamatan Riung |
![]() |
---|
Duel Sengit, BMP Flotim dan Persebata Lembata Berbagi Poin di Laga Penentuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.