Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Dana Pengaman Kesehatan di RSUD S.K. Lerik Kupang 

Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan program Dana Darurat senilai Rp 3 miliar untuk menjamin

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan program Dana Pengamanan di RSUD S.K. Lerik. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang resmi meluncurkan program Dana Darurat senilai Rp 3 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi pasien gawat darurat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau sedang menunggak iuran. 

Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam acara sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik bertepatan dengan HUT ke-15 RSUD S. K. Lerik, Jumat 1 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota, Christian Widodo menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pasien dalam kondisi kritis yang kerap terhambat oleh prosedur administrasi.

 

Baca juga: Bintang Timur Atambua Libas Persada SBD, Mario Raden Hattrick dan Kartu Merah Warnai Laga Panas

 

Menurut Christian bahwa banyak pasien gawat darurat selama ini harus menunjukkan kartu BPJS atau identitas diri sebelum mendapat penanganan, meskipun berada dalam kondisi yang mengancam jiwa.

"Sudah saatnya kita hentikan praktik yang menyulitkan nyawa manusia hanya karena urusan administrasi," tegasnya.

Ia menyebut, bersama Wakil Wali Kota Serena Francis, pihaknya merancang Dana Darurat agar pelayanan medis bisa langsung diberikan tanpa menunggu kelengkapan dokumen. Dana sebesar Rp 3 miliar akan dialokasikan setiap tahun melalui APBD Kota Kupang.

"Kita harus terus menambah saldo dana ini agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan," katanya 

Wali Kota berharap kedepan RSUD S. K. Lerik akan terus berkembang menjadi rumah sakit terbaik di Kota Kupang.

Program inovatif ini menjamin pelayanan medis bagi pasien gawat darurat yang terkendala pembiayaan atau administrasi, khususnya kelompok rentan.

Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan bertujuan menanggulangi hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat mendapatkan layanan medis saat darurat. Hingga saat ini, sekitar 22 warga Kota Kupang telah merasakan manfaatnya.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama.

Baca juga: Kapolres Manggarai Barat Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

"Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD dalam kondisi gawat, lalu kita tanya mana kartu BPJS, mana KTP. Tidak boleh begitu. Penyelamatan nyawa harus jadi prioritas utama," ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp 3 miliar per tahun melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini. Dana dikelola dengan skema klaim rumah sakit, diverifikasi Inspektorat, dan dicairkan melalui Badan Keuangan Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati, menjelaskan bahwa sasaran program meliputi pasien gawat darurat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, identitas, atau berada dalam situasi sosial rentan seperti korban kekerasan, orang terlantar, penderita penyakit menular, hingga balita stunting dari keluarga miskin.

RSUD S.K. Lerik menjadi pelaksana utama dengan prosedur yang disederhanakan: pasien ditangani terlebih dahulu, kemudian kelengkapan administrasi dipenuhi setelah kondisi stabil.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengapresiasi kebijakan ini.

"Dulu, kami kerepotan membantu pasien yang tidak punya jaminan. Sekarang cukup koordinasi sederhana, pasien bisa langsung ditangani. Ini bukti nyata keberpihakan kepada rakyat," ujarnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Kupang, pengurus PKK, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, jajaran RSUD S.K. Lerik, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved