Berita Manggarai Barat

Perselisihan Wisatawan dengan Agen Perjalanan Wisata di Labuan Bajo Berakhir Damai di Kantor Polisi

Salah paham antara seorang wisatawan dengan salah satu agen perjalanan wisata di Labuan Bajo akhirnya diselesaikan Polres Manggarai Barat

TRIBUNFLORES.COM/HO.POLRES MANGGARAI BARAT
PROSES-Suasana proses penyelesaian salah paham di Polres Manggarai Barat. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales


TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Salah paham antara seorang wisatawan dengan salah satu agen perjalanan wisata di Labuan Bajo akhirnya diselesaikan Polres Manggarai Barat, pada Sabtu (2/8/2025). 


Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Pam Obvit Polres Mabar, Iptu Abnel Tamonob, menyampailan masalah perselisihan itu terjadi berkaitan dengan pengembalian uang muka penyewaan kapal wisata.


"Kami telah memanggil pihak-pihak terkait sehingga persoalan itu telah terselesaikan. Wisatawan itu memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," kata Iptu Abnel Tamonob kepada TRIBUNFLORES.COM.


Dalam persoalan tersebut, LM (43), wisatawan asing dari Tiongkok, mengadukan pengembalian uang muka untuk penyewaan kapal wisata yang belum dikembalikan oleh pihak agen perjalanan wisata di Labuan Bajo.

 

 

Baca juga: Rascal Voyage dan Indonesian Waste Platform dukung Pengembangan Seraya Maranu di Manggarai Barat

 

 

 

 

 

 


"Wisatawan itu telah menyetorkan down payment (DP) sebesar Rp 940 ribu kepada pihak agen pada tanggal 25 Juni 2025 lalu untuk trip dua hari satu malam pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2025," jelasnya.


Kepada polisi, LM (34) mengaku, membatalkan penyewaan kapal wisata karena kapal yang dipesan tidak sesuai perjanjian awal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved